Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kupang terus berupaya memastikan terpenuhinya hak-hak dasar anak, termasuk akses terhadap layanan kesehatan dan administrasi kependudukan.
“Anak-anak yang baru lahir sudah difasilitasi dengan kartu keluarga, akta kelahiran, dan kartu identitas anak. Ini bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masa depan mereka,” jelasnya.
Serena menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam memenuhi hak-hak anak. Ia juga mengakui masih terdapat anak-anak yang belum memperoleh imunisasi lengkap sehingga diperlukan kerja sama semua pihak untuk menjangkau mereka.
“Kita dari BKD tahun lalu bergerak dari provinsi ke 22 kabupaten/kota ada kegiatan mengenai perisai secara cepat. Kita berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan sebagai pelaksana dan puskesmas, sementara kami memfasilitasi dalam bentuk kolaborasi. Kebetulan Kota Kupang menjadi daerah dengan capaian imunisasi terbaik se-NTT pada pelaksanaan Perisai pertama. Kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan sampai tidak ada lagi anak di Kota Kupang yang tidak diimunisasi,” tegasnya.
Ketua TP PKK Kota Kupang, dr. Widya Cahya, menegaskan bahwa pihaknya terus bergerak dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk mendukung percepatan penanganan anak zero-dose. Ia juga menyoroti pentingnya mempelajari sistem kesejahteraan anak yang diterapkan di negara lain.
“Kesejahteraan anak-anak di Australia bisa kita pelajari dari situ. UNICEF langsung membantu kami untuk melihat program-program mana yang baik untuk diimplementasikan di Kota Kupang,” ujarnya.











