Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Papua di NTT Dorong Persatuan dan Kesadaran Bangun Daerah Perkuat Solidaritas di Tanah Rantau, FOKMAP-NTT Rayakan Dies Natalis ke-IX di Kupang Perumda Pasar Gandeng UNDANA Cari Solusi Pasar Alak, Bimoku, dan Kuanino yang Sepi Pengunjung Rally Bistolen: Film “Pesta Babi” Ungkap Dampak Pembangunan terhadap Masyarakat Adat KPBH Kolhua Gelar Nobar Film “Pesta Babi”Refleksi Kritis Dampak PSN terhadap Masyarakat Adat IMMALA Kupang Gelar Nobar “Pesta Babi” Sebut Kebijakan PSN di Papua Bentuk Kolonialisme Modern

Ekonomi & Ekologi

PMII Kupang: May Day Bukan Seremoni, tapi Momentum Perjuangan Buruh

badge-check


					Ketua Umum PMII Cabang Kota Kupang, Farqhih Pradana S.Pd. Foto: Dok. Pribadi/ Perbesar

Ketua Umum PMII Cabang Kota Kupang, Farqhih Pradana S.Pd. Foto: Dok. Pribadi/

‎Farqhih,menegaskan bahwa tuntutan buruh adalah hal yang sah karena mereka merupakan warga negara yang memiliki hak yang dilindungi undang-undang. Dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, menurutnya, hak-hak buruh harus benar-benar diwujudkan.

‎Terkait langkah konkret, PMII tidak serta-merta menjadikan aksi demonstrasi sebagai satu-satunya jalan. Ia menyebut setiap organisasi memiliki cara masing-masing dalam menyuarakan aspirasi. PMII, kata dia, membuka kemungkinan untuk melakukan audiensi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) guna membahas persoalan jam kerja dan hak-hak buruh lainnya. “Untuk sampai pada tahap demonstrasi, PMII belum sampai di situ karena masih dalam tahap konsolidasi internal,” ujarnya.

‎Dalam konteks menjaga kondusivitas, PMII mengimbau agar setiap aksi tetap berlangsung secara tertib. Ia menilai bentrokan atau aksi anarkis justru berpotensi mengaburkan substansi tuntutan. “Berdemonstrasi itu wajar dan dijamin undang-undang, tetapi yang paling penting adalah menjaga kondusivitas agar aspirasi tersampaikan secara utuh,”katanya.

‎Hingga saat ini, PMII juga belum melakukan kolaborasi dengan serikat buruh maupun stakeholder lain, karena masih fokus pada konsolidasi internal.

‎Menanggapi peran pemerintah, Farqhih mengapresiasi adanya kenaikan UMP yang kini berada di kisaran Rp2,455 juta.

Namun, ia menilai implementasinya di lapangan masih belum merata. PMII, kata dia, berkomitmen untuk melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan apakah kebijakan tersebut benar-benar dijalankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mahasiswa Papua di NTT Dorong Persatuan dan Kesadaran Bangun Daerah

27 Mei 2026 - 15:27 WIB

Perkuat Solidaritas di Tanah Rantau, FOKMAP-NTT Rayakan Dies Natalis ke-IX di Kupang

25 Mei 2026 - 14:58 WIB

Perumda Pasar Gandeng UNDANA Cari Solusi Pasar Alak, Bimoku, dan Kuanino yang Sepi Pengunjung

23 Mei 2026 - 05:47 WIB

Rally Bistolen: Film “Pesta Babi” Ungkap Dampak Pembangunan terhadap Masyarakat Adat

23 Mei 2026 - 02:18 WIB

KPBH Kolhua Gelar Nobar Film “Pesta Babi”Refleksi Kritis Dampak PSN terhadap Masyarakat Adat

23 Mei 2026 - 01:30 WIB

Trending di Ekonomi & Ekologi