Menu

Mode Gelap
Aliansi PERISAI NTT Aksi Tuntut Penegakan Hukum dan Kesejahteraan Rakyat KSPSI NTT Ajak Buruh dan Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Dinamika Ekonomi Global Saat Nobar Piala Dunia di Kupang Resmi Berdiri, UKM Pers UM.KOE Siap Kawal Isu Rakyat Lewat Karya Jurnalistik Ketua FOKMAP-NTT: Terpilihnya Yali Faryon Membuka Ruang Persatuan Mahasiswa Papua dan Organisasi Gerakan LMID di Bawah Kepemimpinan Yali Faryon Berkomitmen Kawal Suara Rakyat dan Papua Serangan Jantung Kini Mengintai Generasi Muda NTT

Ekonomi & Ekologi

PMII Kupang: May Day Bukan Seremoni, tapi Momentum Perjuangan Buruh

badge-check


					Ketua Umum PMII Cabang Kota Kupang, Farqhih Pradana S.Pd. Foto: Dok. Pribadi/ Perbesar

Ketua Umum PMII Cabang Kota Kupang, Farqhih Pradana S.Pd. Foto: Dok. Pribadi/

‎Farqhih,menegaskan bahwa tuntutan buruh adalah hal yang sah karena mereka merupakan warga negara yang memiliki hak yang dilindungi undang-undang. Dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, menurutnya, hak-hak buruh harus benar-benar diwujudkan.

‎Terkait langkah konkret, PMII tidak serta-merta menjadikan aksi demonstrasi sebagai satu-satunya jalan. Ia menyebut setiap organisasi memiliki cara masing-masing dalam menyuarakan aspirasi. PMII, kata dia, membuka kemungkinan untuk melakukan audiensi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) guna membahas persoalan jam kerja dan hak-hak buruh lainnya. “Untuk sampai pada tahap demonstrasi, PMII belum sampai di situ karena masih dalam tahap konsolidasi internal,” ujarnya.

‎Dalam konteks menjaga kondusivitas, PMII mengimbau agar setiap aksi tetap berlangsung secara tertib. Ia menilai bentrokan atau aksi anarkis justru berpotensi mengaburkan substansi tuntutan. “Berdemonstrasi itu wajar dan dijamin undang-undang, tetapi yang paling penting adalah menjaga kondusivitas agar aspirasi tersampaikan secara utuh,”katanya.

‎Hingga saat ini, PMII juga belum melakukan kolaborasi dengan serikat buruh maupun stakeholder lain, karena masih fokus pada konsolidasi internal.

‎Menanggapi peran pemerintah, Farqhih mengapresiasi adanya kenaikan UMP yang kini berada di kisaran Rp2,455 juta.

Namun, ia menilai implementasinya di lapangan masih belum merata. PMII, kata dia, berkomitmen untuk melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan apakah kebijakan tersebut benar-benar dijalankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aliansi PERISAI NTT Aksi Tuntut Penegakan Hukum dan Kesejahteraan Rakyat

21 Juni 2026 - 15:21 WIB

KSPSI NTT Ajak Buruh dan Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Dinamika Ekonomi Global Saat Nobar Piala Dunia di Kupang

16 Juni 2026 - 05:38 WIB

Resmi Berdiri, UKM Pers UM.KOE Siap Kawal Isu Rakyat Lewat Karya Jurnalistik

11 Juni 2026 - 14:40 WIB

Ketua FOKMAP-NTT: Terpilihnya Yali Faryon Membuka Ruang Persatuan Mahasiswa Papua dan Organisasi Gerakan

9 Juni 2026 - 14:38 WIB

LMID di Bawah Kepemimpinan Yali Faryon Berkomitmen Kawal Suara Rakyat dan Papua

9 Juni 2026 - 14:06 WIB

Trending di Suara Mahasiswa