KupangTimurInsight, Kupang – Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Kupang, Meki Maubanu, menegaskan bahwa organisasinya tengah mempersiapkan langkah strategis menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).
Menurut Meki, LMND Kota Kupang telah melakukan investigasi lapangan untuk memahami secara langsung kondisi buruh, khususnya buruh informal yang selama ini jarang dilibatkan dalam perjuangan gerakan buruh.
“Selama ini kita sering bicara soal buruh, tapi jarang benar-benar turun dan mendengar langsung kondisi mereka. Karena itu kami melakukan investigasi terkait upah, jam kerja, dan jaminan sosial,” ujar Meki saat ditemui wartawan di Kayu Putih, Kupang, Senin (20/04/2026).
Hasil investigasi menunjukkan bahwa banyak buruh di Kota Kupang menerima upah jauh di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP) NTT yang ditetapkan sekitar Rp2.455.898. Di lapangan, LMND menemukan buruh dengan penghasilan Rp500 ribu per bulan, Rp900 ribu per bulan, serta Rp1 juta hingga Rp1,2 juta per bulan. Kondisi ini paling banyak dialami oleh buruh informal yang tidak memiliki perlindungan hukum maupun kepastian kerja.










