LMND menilai pemerintah daerah selama ini cenderung fokus pada buruh formal, sementara buruh informal tidak mendapatkan perhatian yang memadai. Kelemahan utama kebijakan, menurut mereka, terletak pada minimnya pengawasan serta lemahnya kontrol terhadap praktik ketenagakerjaan. “Negara terkesan apatis terhadap kondisi buruh hari ini,” tambahnya dalam wawancara tersebut.
Menjelang Hari Buruh Internasional, LMND mengingatkan bahwa perjuangan buruh tidak boleh berhenti pada momentum seremonial. “Perjuangan ini harus terus berjalan, bukan hanya saat May Day. Ini soal hak dasar warga negara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak,” tegas Meki.
LMND juga mendorong keterlibatan mahasiswa dan masyarakat luas untuk ikut memperjuangkan hak-hak buruh, terutama di sektor informal.
LMND berharap pemerintah dapat membentuk regulasi khusus bagi buruh informal, menjamin kepastian upah dan kerja, serta memastikan perlindungan hukum yang adil. “Buruh tidak boleh terus-menerus dieksploitasi tanpa kepastian. Negara harus hadir,” tutup Meki.***
Kontributor: Yanto










