Menu ✖

Mode Gelap
SPBU Oesapa dan Liliba Sebut Stok Pertalite Aman di Tengah Antrean Kendaraan Diskusi ASTRIA INITIA di Kupang Bahas Polemik Ijazah Gibran, Batas Kewenangan MK, hingga Arah Demokrasi Indonesia FSPMI NTT Soroti RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Desak Upah Layak hingga Kepastian Kerja Konflik Agraria di NTT Tak Kunjung Tuntas, Warga Naibonat hingga Temef Desak DPRD Turun Tangan Mahasiswa Unwira Bedah Sisi Gelap Program MBG, Soroti Keracunan hingga Politik Anggaran Alumni Undana Jadi Korban Penembakan di Jayawijaya, BEM Desak Pengusutan Tuntas

Ekologi

Konflik Agraria di NTT Tak Kunjung Tuntas, Warga Naibonat hingga Temef Desak DPRD Turun Tangan

badge-check


					Suasana RDP DPRD NTT bersama Aliansi Gerakan Reforma Agraria Rakyat NTT . Foto: Dok. Yanto/ Perbesar

Suasana RDP DPRD NTT bersama Aliansi Gerakan Reforma Agraria Rakyat NTT . Foto: Dok. Yanto/

KPA Catat 22 Lokasi Prioritas Reforma Agraria di NTT

Staf KPA Wilayah NTT, Inosentius Naitio, mengatakan bahwa KPA mencatat terdapat 22 lokasi prioritas reforma agraria di NTT yang sedang didorong untuk memperoleh penanganan lebih lanjut.

Dari sejumlah lokasi tersebut, KPA menyebut Temef dan Pulau Kera sebagai dua wilayah yang telah menjadi bagian dari perhatian organisasinya. KPA mendorong agar persoalan di kedua lokasi itu ditangani secara serius sehingga hak masyarakat yang terdampak konflik agraria dapat memperoleh penyelesaian.

Inosentius mengungkapkan bahwa persoalan di Temef berkaitan dengan kondisi sejumlah desa yang menurut data dan keterangan yang disampaikan KPA memiliki bagian wilayah yang sangat besar dalam kawasan hutan. Ia menyebut terdapat desa yang seluruh wilayahnya diklaim masuk kawasan hutan, sementara desa lainnya memiliki cakupan kawasan hutan sekitar 70 hingga 90 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditelaah secara serius karena berkaitan langsung dengan ruang hidup masyarakat dan kepastian penguasaan tanah.

“Temef dan Pulau Kera menjadi dua lokasi prioritas yang sedang kami dorong. Persoalan di Temef perlu diperhatikan karena terdapat desa yang menurut data kami seluruh wilayahnya masuk dalam kawasan hutan, sedangkan di desa lain persentasenya mencapai 70 hingga 90 persen,” ujarnya.

KPA juga menyoroti risiko kriminalisasi terhadap masyarakat yang terlibat dalam konflik agraria. Inosentius mengingatkan bahwa persoalan agraria yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penegakan hukum tanpa terlebih dahulu menelusuri akar persoalannya.

Ia meminta aparat keamanan tidak memperburuk konflik dengan melakukan tindakan yang mengabaikan persoalan struktural di balik sengketa tanah. Menurutnya, diperlukan penyelesaian yang melibatkan masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait secara proporsional.

Inosentius turut menyampaikan bahwa KPA Wilayah NTT telah menyerahkan 12 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) kepada BPN Provinsi NTT. Ia meminta data tersebut diperiksa kembali dan ditindaklanjuti agar persoalan yang telah diidentifikasi dapat masuk dalam proses penanganan pemerintah.

Dinas Kehutanan Sebut Kewenangan Penetapan Ada pada BPKH

Perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan NTT menjelaskan bahwa penetapan dan pemantapan kawasan hutan merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan, dengan pelaksanaan teknis di daerah melibatkan BPKH.

Karena itu, perwakilan dinas berharap BPKH turut dihadirkan dalam forum khusus agar dapat memberikan penjelasan lebih terperinci mengenai batas kawasan hutan dan dasar penetapannya.

Menurut perwakilan Dinas Kehutanan, tanpa kehadiran instansi yang berwenang menetapkan dan memantapkan kawasan hutan, penjelasan mengenai persoalan batas wilayah yang dipertanyakan masyarakat belum dapat diberikan secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SPBU Oesapa dan Liliba Sebut Stok Pertalite Aman di Tengah Antrean Kendaraan

12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diskusi ASTRIA INITIA di Kupang Bahas Polemik Ijazah Gibran, Batas Kewenangan MK, hingga Arah Demokrasi Indonesia

11 Oktober 2026 - 14:47 WIB

FSPMI NTT Soroti RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Desak Upah Layak hingga Kepastian Kerja

9 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Mahasiswa Unwira Bedah Sisi Gelap Program MBG, Soroti Keracunan hingga Politik Anggaran

11 September 2026 - 16:00 WIB

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan di Jayawijaya, BEM Desak Pengusutan Tuntas

11 September 2026 - 05:27 WIB

Trending di Suara Mahasiswa