Ia menilai persoalan MBG tidak dapat hanya dibebankan kepada oknum atau pelaksana di lapangan. Menurutnya, persoalan tersebut berada pada sistem sejak program itu diberlakukan.
“Jadi fokus kita itu bukan pada pelaksanaan, tetapi sistem dari pemberlakuan MBG. MBG segera dibubarkan dan batalkan pembangunan MBG di setiap sekolah maupun di kampus,” tegasnya.
Di sisi lain, Kordum Aliansi NTT Menggugat juga menyoroti keterlibatan sejumlah pihak, termasuk partai politik, dalam pelaksanaan program MBG.
Ia menilai keterlibatan pihak-pihak tertentu berpotensi menjadikan program tersebut sebagai ruang untuk mencari keuntungan, bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Pelibatan pihak tertentu adalah pelibatan pihak yang hanya mencari keuntungan semata, tidak melihat dari tuntutan dan apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh pemuda, mahasiswa dan para siswa yang lahir di Indonesia,” ujarnya.
Selain MBG, Aliansi NTT Menggugat juga menolak program Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, program tersebut tidak jauh berbeda dengan MBG.
Ia mengatakan, koperasi seharusnya lahir dari kebutuhan dan kemandirian masyarakat, bukan semata-mata mengandalkan APBN.
“Yang kita mau adalah koperasi yang berangkat dari situasi rakyat. Koperasi yang berangkat dari kemandirian rakyat. Tetapi hari ini koperasi itu berangkat dari APBN untuk pendanaannya,” katanya.
Ia juga menyoroti pola perekrutan dan pendidikan manajer Koperasi Desa Merah Putih yang menurutnya menggunakan pendekatan pendidikan militer.












