Selain itu, ia mempersoalkan pembangunan koperasi yang disebut berada di sejumlah lokasi pelosok, hutan, pinggir jurang maupun pinggir sungai. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menyulitkan masyarakat dalam mengakses koperasi.
“Makanya sejak dari awal kita menolak pembangunan dan perluasan Koperasi Desa Merah Putih,” tegasnya.
Ia menegaskan, penolakan Aliansi NTT Menggugat terhadap MBG dan Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya menyasar persoalan teknis pelaksanaan, tetapi sistem yang melahirkan kedua program tersebut.
“Dalam poin tuntutan kita itu, tolak MBG dan Koperasi Desa Merah Putih. Program ini adalah program hanya membagi kue kekuasaan dari rezim Prabowo dan program untuk mencari keuntungan,” pungkasnya. (*)
Kontributor: Yanto












