Menu

Mode Gelap
Aksi Seribu Lilin, Pemerintah Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Flores KPA melalui GESLA Salurkan 4 Ton Beras untuk Korban Gempa di Flores Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, Diskusi Reset Indonesia Soroti Ketimpangan dan Arah Pembangunan Menuju NTT Maju dan Sejahtera, Pemprov NTT Paparkan Capaian Dasa Cita Gempa M7,7 Guncang Flores, NTT, Peringatan Dini Tsunami Telah Berakhir Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Flobamoratas Dorong Perlindungan Ruang Hidup

Ekologi

KPA NTT Dorong Penyelesaian Konflik dan Pengakuan Hak atas Tanah Masyarakat

badge-check


					Logo KPA Wilayah NTT. Foto: Dok. KPA/ Perbesar

Logo KPA Wilayah NTT. Foto: Dok. KPA/

Sementara itu, terkait polemik pembangunan batalion di Nagekeo, KPA saat ini melakukan konsolidasi bersama masyarakat. Menurut Honorarius, masyarakat di lokasi tersebut telah menyatukan diri melalui pembentukan organisasi perjuangan dan tetap bertahan serta mengolah lahan yang selama ini dimanfaatkan secara turun-temurun untuk sawah, tambak garam, dan kebutuhan lainnya.

KPA menilai klaim Sertifikat Hak Pakai oleh TNI perlu dikaji karena disebut berada di atas tanah yang telah dikuasai dan dikelola masyarakat secara turun-temurun.

“Lokasi itu kita jadikan sebagai lokasi prioritas Reforma Agraria. Rencananya di tanggal 26 Agustus ini kita akan diseminasi riset. Tapi sebelumnya kami ada buat riset terkait konflik agraria di NTT, jadi tidak hanya dua lokasi tetapi banyak lokasi. Dan beberapa lokasi kita akan dorong menjadi lokasi prioritas Reforma Agraria,” ungkap Honorarius.

KPA NTT dijadwalkan menggelar diseminasi hasil riset pada 26 Agustus di Kupang. Kegiatan tersebut rencananya menghadirkan pihak kementerian, Pemerintah Provinsi NTT, Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, Gubernur NTT, serta instansi terkait lainnya.

Hasil riset tersebut akan difokuskan pada sejumlah lokasi, di antaranya Nangahale dan Tokuramba. Data mengenai lokasi yang dinilai menjadi prioritas Reforma Agraria selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti dalam rangka penyelesaian konflik.

Dalam memperjuangkan hak masyarakat Nagekeo, KPA juga memanfaatkan ruang mediasi yang tersedia melalui Ombudsman RI serta terus berkoordinasi dengan AMAN. KPA menyatakan akan tetap bersama masyarakat yang berkonflik dan mendorong data serta hasil kajian kepada pimpinan instansi, kementerian, dan pemerintah daerah agar penyelesaian konflik dapat dipercepat.

“Sebenarnya konflik agraria di NTT ini cukup banyak. Kami punya 22 lokasi prioritas agraria di wilayah NTT, ada di Komodo, Nangahale, bergeser ke Sumba Timur ada 5 desa di Pulau Kera, lalu di TTS dan sebagainya,” ungkap Honorarius.

Ia berharap pemerintah segera mempercepat penyelesaian berbagai konflik agraria di NTT. Menurutnya, mandat konstitusi dan sejumlah regulasi, seperti Pasal 33 UUD 1945, Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), TAP MPR, serta Perpres Nomor 62 Tahun 2023, telah memberikan landasan yang jelas mengenai pelaksanaan Reforma Agraria.

Honorarius juga menyinggung kunjungan Menteri ATR/BPN ke NTT yang melakukan pertemuan dengan Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, dan para bupati se-NTT. Ia berharap pembahasan terkait penyelesaian konflik agraria dalam pertemuan tersebut dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah.

“Sehingga kita punya harapan pemerintah punya kemauan untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria dan melakukan redistribusi tanah kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, yang selama ini mereka sudah tinggal dan sudah olah untuk pemenuhan ekonomi rumah tangga mereka,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, Diskusi Reset Indonesia Soroti Ketimpangan dan Arah Pembangunan

21 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Dubes Australia Apresiasi Kolaborasi Pemkot Kupang dan UNICEF dalam Penanganan Anak Zero-Dose

30 Juli 2026 - 15:52 WIB

Alarm Krisis Iklim dan Ruang Hidup Perempuan di NTT Mengemuka dalam Webinar Hari Lingkungan Hidup 2026

7 Juni 2026 - 18:01 WIB

Perumda Pasar Gandeng UNDANA Cari Solusi Pasar Alak, Bimoku, dan Kuanino yang Sepi Pengunjung

23 Mei 2026 - 05:47 WIB

DPW PAN NTT Resmi Dilantik, Zulkifli Hasan Tekankan Keberpihakan pada Rakyat

15 Mei 2026 - 16:13 WIB

Trending di Politik & Hukum