KUPANG, KUPANGTIMURINSIGHT.COM – Mantan Ketua HIMPUNAN MAHASISWA RAIMANUK (HIMAR) Kupang, periode 2021/ 2022, Fabianus Nahak, menyoroti kondisi gedung Mako Polsek Raimanuk yang terletak di Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.Hingga kini masih terbengkalai. Ia menilai kondisi tersebut sebagai kerugian besar bagi masyarakat.
”Kondisi gedung yang terbengkalai merupakan sebuah kerugian besar bagi masyarakat Raimanuk. Fasilitas publik yang tidak terurus mencerminkan adanya hambatan birokrasi atau komunikasi antara pemerintah daerah, pihak kepolisian, dan pemilik lahan,” ujarnya kepada wartawan media saat di wawancarai Sabtu,11/04/2026.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Fabianus Nahak sebagai narasumber utama, yang turut menanggapi situasi pelayanan keamanan di wilayah Raimanuk.
Pernyataan ini juga disampaikan dalam situasi terkini, menyusul langkah Polres Belu yang mulai merespons aspirasi Masyarakat dengan meninjau langsung gedung Polsek raimanuk yang tidak terurus.
Gedung yang menjadi sorotan berada di Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, yang sejak lama tidak difungsikan.
Menurut Fabianus, persoalan ini sudah berlangsung cukup lama dan belum mendapat penyelesaian yang jelas.
Secara fungsional, absennya aktivitas di gedung tersebut melemahkan rasa aman masyarakat dan menghambat akses pelayanan hukum yang cepat bagi warga, jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pada masa sebelumnya, isu ini belum menjadi fokus utama.
Pada masa kepemimpinan sebelumnya, fokus organisasi lebih banyak pada konsolidasi internal dan pembangunan sumber daya manusia, sehingga isu ini belum ditindaklanjuti secara maksimal, katanya.
Selain itu, keterbatasan akses informasi juga menjadi kendala.











