”Informasi terkait status lahan tidak selalu terbuka untuk publik, sehingga menyulitkan dalam mendorong penyelesaian masalah,”tambahnya.
Fabianus mengapresiasi langkah Polres Belu yang mulai merespons aspirasi masyarakat, namun ia menekankan pentingnya langkah konkret.
”Langkah Polres Belu patut diapresiasi sebagai sinyal positif. Namun, keseriusan harus dibuktikan melalui penyelesaian legalitas lahan dan adanya komitmen anggaran untuk renovasi serta penempatan personel secara tetap,” tegasnya.
Ia juga menilai bahwa tanggung jawab atas persoalan ini bersifat kolektif.
”Tanggung jawab ini tidak hanya pada kepolisian, tetapi juga pemerintah daerah dan unsur pengawasan seperti DPRD serta masyarakat,” ungkapnya.
Fabianus Nahak berharap organisasi HIMAR saat ini dapat berperan aktif mengawal isu tersebut.
”HIMAR harus melakukan advokasi berbasis data, mengawal proses mediasi, dan memastikan gedung ini benar-benar difungsikan demi kepentingan masyarakat,”tutupnya.***
Kontributor : Yanto











