Menurutnya, dominasi modal dan investasi telah menciptakan ketimpangan struktural. Masyarakat lokal yang sebelumnya memiliki akses terhadap tanah dan sumber daya kini hanya menjadi pekerja pada sektor pariwisata, sementara kepemilikan aset strategis lebih banyak dikuasai investor dari luar daerah.
“Wisatawan menikmati kemewahan, sementara masyarakat lokal justru tersingkir dari ruang hidup dan ruang ekonominya sendiri,” ujarnya.
Febry menilai keadilan sosial sebagaimana diamanatkan Pancasila belum terwujud karena masyarakat lokal tidak dilibatkan secara setara dalam proses pembangunan maupun pembagian manfaat ekonomi. Karena itu, ia mendorong perubahan struktur kepemilikan agar masyarakat Manggarai Barat menjadi pengelola dan pemilik utama sektor pariwisata di daerahnya sendiri.
Senada dengan itu, P. Peter Tan, SVD., menilai perubahan wajah Labuan Bajo pasca pembangunan besar-besaran belum tentu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia mengkritik paradigma pembangunan yang hanya mengukur kemajuan melalui infrastruktur fisik tanpa melihat aspek keadilan sosial.

Pemateri Diskusi. Foto: Dok. Yanto/
Dengan merujuk pada pemikiran Soekarno, Marx, dan Antonio Gramsci, Peter menjelaskan bahwa persoalan utama di Labuan Bajo adalah perebutan ruang yang dikendalikan oleh kekuatan kapital. Menurutnya, ruang-ruang strategis kini semakin jauh dari akses masyarakat dan lebih diarahkan untuk kepentingan investasi.
“Tidak ada kesejahteraan tanpa keadilan. Persoalan utama Labuan Bajo adalah ketimpangan penguasaan ruang dan sumber daya,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa SDM lokal berisiko dibentuk semata-mata untuk memenuhi kebutuhan industri pariwisata, bukan untuk memperkuat kedaulatan ekonomi masyarakat sendiri.
Dalam sesi diskusi, peserta Thomas mempertanyakan efektivitas gerakan mahasiswa dan organisasi sosial dalam menciptakan perubahan nyata di tengah maraknya aktivisme yang dinilai lebih bersifat simbolik dibanding substantif.












