Menanggapi hal tersebut, Yefta menilai negara saat ini hadir melalui mekanisme kapital yang berujung pada pembatasan akses publik terhadap sumber daya. Ia mencontohkan kasus-kasus pembangunan di Labuan Bajo, Riung, dan Mutis yang menurutnya menunjukkan pola serupa, yakni pengalihan ruang publik demi kepentingan investasi.
Sementara itu, Febry menegaskan bahwa persoalan ketimpangan tidak dapat diselesaikan tanpa reforma agraria dan penguatan organisasi rakyat. Ia mendorong pendidikan yang membebaskan agar masyarakat mampu berpikir kritis dan melawan berbagai bentuk hegemoni.
Peter Tan menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan pariwisata premium belum tentu menghasilkan keadilan distributif. Menurutnya, keuntungan ekonomi yang besar sering kali tidak dirasakan oleh masyarakat akar rumput karena lebih banyak dinikmati kelompok elit dan pemilik modal.
Di akhir diskusi, para pemateri sepakat bahwa nilai-nilai komunal masyarakat lokal harus diintegrasikan ke dalam kebijakan pembangunan. Mahasiswa didorong menjadi jembatan yang membawa nilai-nilai lokal ke ruang yang lebih luas, sementara implementasi Pancasila harus diwujudkan secara konkret melalui perlindungan hak masyarakat dan pemberdayaan SDM lokal.
Selain itu, peningkatan keterampilan, kapasitas berpikir kritis, dan penguatan organisasi masyarakat dinilai menjadi kunci untuk memastikan masyarakat Labuan Bajo tidak sekadar menjadi objek pembangunan, melainkan pelaku utama yang menikmati manfaat dari pembangunan tersebut.***
Kontributor: Yanto












