Menu

Mode Gelap
Aksi Seribu Lilin, Pemerintah Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Flores KPA melalui GESLA Salurkan 4 Ton Beras untuk Korban Gempa di Flores Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, Diskusi Reset Indonesia Soroti Ketimpangan dan Arah Pembangunan Menuju NTT Maju dan Sejahtera, Pemprov NTT Paparkan Capaian Dasa Cita Gempa M7,7 Guncang Flores, NTT, Peringatan Dini Tsunami Telah Berakhir Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Flobamoratas Dorong Perlindungan Ruang Hidup

Ekonomi & Ekologi

WALHI NTT Desak Transparansi: Polres Sumba Timur Dinilai “Mandek” Tangani Kasus Tambang Emas Ilegal

badge-check


					Divisi Hukum WALHI NTT, Yulianto Behar Nggali Mara, S.H., M.H. Foto: Dok. Walhi NTT/ Perbesar

Divisi Hukum WALHI NTT, Yulianto Behar Nggali Mara, S.H., M.H. Foto: Dok. Walhi NTT/

KupangTimurInsight, Waingapu – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur melayangkan kritik terhadap Polres Sumba Timur atas penanganan kasus tambang emas ilegal yang dinilai tidak transparan dan cenderung mandek. Kritik tersebut disampaikan melalui rilis resmi yang diterima pada Minggu (19/4).

Dalam rilis tersebut, WALHI NTT mengungkapkan bahwa meskipun aparat kepolisian telah mengamankan sejumlah pelaku tambang emas ilegal di wilayah penyangga Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti, hingga kini tidak ada kejelasan terkait perkembangan proses hukum yang berjalan.

“Publik tidak pernah mendapatkan informasi terbuka mengenai status para pelaku, sejauh mana proses penyidikan berlangsung, serta apakah ada pengungkapan jaringan yang lebih besar,” ujar Yulianto Behar Nggali Mara, S.H., M.H., Divisi Hukum WALHI NTT.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa penanganan kasus berjalan tidak transparan dan berpotensi stagnan. WALHI NTT menilai hal tersebut sebagai bentuk kegagalan dalam menjamin akuntabilitas penegakan hukum di daerah.

Lebih lanjut, WALHI NTT menegaskan bahwa aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hulu daerah aliran sungai merupakan kejahatan serius. Selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga dinilai dapat mengancam sumber air, ketahanan pangan, serta keselamatan masyarakat di wilayah Sumba Timur.

WALHI NTT juga menyoroti sejumlah dampak dari ketidakjelasan penanganan kasus, antara lain terbukanya peluang bagi pelaku untuk kembali beroperasi, melemahnya efek jera, indikasi pembiaran, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPA NTT Dorong Penyelesaian Konflik dan Pengakuan Hak atas Tanah Masyarakat

8 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Dubes Australia Apresiasi Kolaborasi Pemkot Kupang dan UNICEF dalam Penanganan Anak Zero-Dose

30 Juli 2026 - 15:52 WIB

KSPSI NTT Ajak Buruh dan Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Dinamika Ekonomi Global Saat Nobar Piala Dunia di Kupang

16 Juni 2026 - 05:38 WIB

PERMMABAR Kupang Bedah Pancasila dan Keadilan Sosial di Tengah Arus Pariwisata Super Premium Labuan Bajo

6 Juni 2026 - 16:57 WIB

FMN Kupang Bedah Film “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”, Bahas Dampak PSN di Papua dan NTT

29 Mei 2026 - 15:51 WIB

Trending di Suara Mahasiswa