Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Papua di NTT Dorong Persatuan dan Kesadaran Bangun Daerah Perkuat Solidaritas di Tanah Rantau, FOKMAP-NTT Rayakan Dies Natalis ke-IX di Kupang Perumda Pasar Gandeng UNDANA Cari Solusi Pasar Alak, Bimoku, dan Kuanino yang Sepi Pengunjung Rally Bistolen: Film “Pesta Babi” Ungkap Dampak Pembangunan terhadap Masyarakat Adat KPBH Kolhua Gelar Nobar Film “Pesta Babi”Refleksi Kritis Dampak PSN terhadap Masyarakat Adat IMMALA Kupang Gelar Nobar “Pesta Babi” Sebut Kebijakan PSN di Papua Bentuk Kolonialisme Modern

Ekonomi & Ekologi

WALHI NTT Desak Transparansi: Polres Sumba Timur Dinilai “Mandek” Tangani Kasus Tambang Emas Ilegal

badge-check


					Divisi Hukum WALHI NTT, Yulianto Behar Nggali Mara, S.H., M.H. Foto: Dok. Walhi NTT/ Perbesar

Divisi Hukum WALHI NTT, Yulianto Behar Nggali Mara, S.H., M.H. Foto: Dok. Walhi NTT/

KupangTimurInsight, Waingapu – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur melayangkan kritik terhadap Polres Sumba Timur atas penanganan kasus tambang emas ilegal yang dinilai tidak transparan dan cenderung mandek. Kritik tersebut disampaikan melalui rilis resmi yang diterima pada Minggu (19/4).

Dalam rilis tersebut, WALHI NTT mengungkapkan bahwa meskipun aparat kepolisian telah mengamankan sejumlah pelaku tambang emas ilegal di wilayah penyangga Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti, hingga kini tidak ada kejelasan terkait perkembangan proses hukum yang berjalan.

“Publik tidak pernah mendapatkan informasi terbuka mengenai status para pelaku, sejauh mana proses penyidikan berlangsung, serta apakah ada pengungkapan jaringan yang lebih besar,” ujar Yulianto Behar Nggali Mara, S.H., M.H., Divisi Hukum WALHI NTT.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa penanganan kasus berjalan tidak transparan dan berpotensi stagnan. WALHI NTT menilai hal tersebut sebagai bentuk kegagalan dalam menjamin akuntabilitas penegakan hukum di daerah.

Lebih lanjut, WALHI NTT menegaskan bahwa aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hulu daerah aliran sungai merupakan kejahatan serius. Selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga dinilai dapat mengancam sumber air, ketahanan pangan, serta keselamatan masyarakat di wilayah Sumba Timur.

WALHI NTT juga menyoroti sejumlah dampak dari ketidakjelasan penanganan kasus, antara lain terbukanya peluang bagi pelaku untuk kembali beroperasi, melemahnya efek jera, indikasi pembiaran, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perumda Pasar Gandeng UNDANA Cari Solusi Pasar Alak, Bimoku, dan Kuanino yang Sepi Pengunjung

23 Mei 2026 - 05:47 WIB

Rally Bistolen: Film “Pesta Babi” Ungkap Dampak Pembangunan terhadap Masyarakat Adat

23 Mei 2026 - 02:18 WIB

KPBH Kolhua Gelar Nobar Film “Pesta Babi”Refleksi Kritis Dampak PSN terhadap Masyarakat Adat

23 Mei 2026 - 01:30 WIB

IMMALA Kupang Gelar Nobar “Pesta Babi” Sebut Kebijakan PSN di Papua Bentuk Kolonialisme Modern

16 Mei 2026 - 07:53 WIB

DPW PAN NTT Resmi Dilantik, Zulkifli Hasan Tekankan Keberpihakan pada Rakyat

15 Mei 2026 - 16:13 WIB

Trending di Politik & Hukum