Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Papua di NTT Dorong Persatuan dan Kesadaran Bangun Daerah Perkuat Solidaritas di Tanah Rantau, FOKMAP-NTT Rayakan Dies Natalis ke-IX di Kupang Perumda Pasar Gandeng UNDANA Cari Solusi Pasar Alak, Bimoku, dan Kuanino yang Sepi Pengunjung Rally Bistolen: Film “Pesta Babi” Ungkap Dampak Pembangunan terhadap Masyarakat Adat KPBH Kolhua Gelar Nobar Film “Pesta Babi”Refleksi Kritis Dampak PSN terhadap Masyarakat Adat IMMALA Kupang Gelar Nobar “Pesta Babi” Sebut Kebijakan PSN di Papua Bentuk Kolonialisme Modern

Pendidikan & Teknologi

Dosen Dinonaktifkan dari Tri Darma Kampus, Pers Dibungkam Saat Audiensi

badge-check


					Massa Aksi Aliansi Mahasiswa Peduli IAKN Kupang. Foto: Dok. Yanto/ Perbesar

Massa Aksi Aliansi Mahasiswa Peduli IAKN Kupang. Foto: Dok. Yanto/

KupangTimurInsight, Kupang – ‎Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Kupang dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kupang menggelar aksi demonstrasi di lingkungan kampus Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang pada Senin (27/04/2026). Dalam aksi tersebut, massa juga diberikan kesempatan untuk melakukan audiensi langsung dengan Rektor IAKN Kupang.

‎Koordinator Umum aksi, Delki Loy, saat diwawancarai usai audiensi menyampaikan hasil pertemuan dengan pihak rektorat terkait tuntutan pemecatan oknum dosen yang melakukan kekerasan verbal.

‎”Kita bertemu dengan pihak rektorat IAKN. Beliau menyampaikan bahwa untuk pemecatan terhadap dosen tersebut, kampus tidak punya kapasitas karena mengingat oknum dosen ini adalah ASN. Pihak kampus tidak berhak memecatnya,” ujar Delki  mengutip pernyataan rektor.

‎Namun, langkah yang diambil pihak kampus adalah menonaktifkan oknum tersebut dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi mengajar, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

‎”Terkait penonaktifan ini, kita tanyakan kepada kampus sampai kapan dinonaktifkan? Rektor menjawab bahwa penonaktifan berlaku sampai ada keputusan dari Kementerian Agama keluar, apakah oknum tersebut dipecat atau tidak,” jelasnya.

‎Selain itu, terkait persoalan fasilitas kampus, khususnya kebersihan, rektor menyatakan bahwa dalam bulan ini akan ada tenaga outsourcing yang mulai bekerja di kampus IAKN Kupang. Soal intimidasi terhadap mahasiswa yang berjuang, pihak kampus berjanji bahwa tidak akan ada intimidasi atau ancaman, baik berupa nilai maupun bentuk lainnya dari pihak kampus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mahasiswa Papua di NTT Dorong Persatuan dan Kesadaran Bangun Daerah

27 Mei 2026 - 15:27 WIB

Perkuat Solidaritas di Tanah Rantau, FOKMAP-NTT Rayakan Dies Natalis ke-IX di Kupang

25 Mei 2026 - 14:58 WIB

IMMALA Kupang Gelar Nobar “Pesta Babi” Sebut Kebijakan PSN di Papua Bentuk Kolonialisme Modern

16 Mei 2026 - 07:53 WIB

GMKI Kupang Kecam Represivitas Aparat dalam Aksi Cipayung Plus, Janjikan Aksi Jilid III ‎

15 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kuliah Umum di Stikom Uyelindo, Menko Pangan Tekankan Peran Mahasiswa IT dalam Ketahanan Pangan Nasional

15 Mei 2026 - 06:53 WIB

Trending di Nasional