Di sisi lain, Delki menyayangkan sikap pihak kampus yang tidak mengizinkan media masuk untuk meliput proses audiensi antara massa aksi dan Rektor IAKN Kupang.
”Saya secara pribadi merasa kaget ternyata birokrasi kampus membatasi media untuk meliput. Sebenarnya ada apa yang dibahas di dalam sehingga harus ditutup? Bagi saya, ini adalah bentuk pembungkaman terhadap demokrasi dan kebebasan pers,” kritiknya tajam.
Ia menegaskan bahwa pers berhak meliput kegiatan publik dan tidak boleh dihalangi. “Membatasi kerja wartawan adalah hal yang tidak bisa dibenarkan. Salah satu pilar demokrasi adalah kebebasan pers. Pihak kampus harus segera membenahi diri terkait persoalan-persoalan ini dan menghormati hak-hak wartawan,” tutup Delki Loy
Kontributor: Yanto












