Menu

Mode Gelap
Aliansi PERISAI NTT Aksi Tuntut Penegakan Hukum dan Kesejahteraan Rakyat KSPSI NTT Ajak Buruh dan Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Dinamika Ekonomi Global Saat Nobar Piala Dunia di Kupang Resmi Berdiri, UKM Pers UM.KOE Siap Kawal Isu Rakyat Lewat Karya Jurnalistik Ketua FOKMAP-NTT: Terpilihnya Yali Faryon Membuka Ruang Persatuan Mahasiswa Papua dan Organisasi Gerakan LMID di Bawah Kepemimpinan Yali Faryon Berkomitmen Kawal Suara Rakyat dan Papua Serangan Jantung Kini Mengintai Generasi Muda NTT

Pendidikan & Teknologi

Dosen Dinonaktifkan dari Tri Darma Kampus, Pers Dibungkam Saat Audiensi

badge-check


					Massa Aksi Aliansi Mahasiswa Peduli IAKN Kupang. Foto: Dok. Yanto/ Perbesar

Massa Aksi Aliansi Mahasiswa Peduli IAKN Kupang. Foto: Dok. Yanto/

‎Delki Loy, menjelaskan bahwa aksi ini berangkat dari keresahan mahasiswa. Ia mempertanyakan konsistensi nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh kampus berbasis Kristen, mengingat tindakan yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut.

‎”Apa yang memotivasi kita menggelar aksi? Karena dari awal kejadian, kampus hanya mengeluarkan pernyataan permintaan maaf. Kita berasumsi kampus tidak akan menyelesaikan persoalan ini secara tuntas. Bagi kami, pernyataan resmi bahwa oknum tersebut dinonaktifkan harus disampaikan langsung oleh kampus kepada mahasiswa melalui pertemuan langsung,” tegasnya.

‎Ia menambahkan bahwa kekhawatiran ini bukan hanya milik mahasiswa IAKN, tetapi bisa terjadi di kampus lain.

‎”Sehingga kita perlu bergerak. Ini bukan bentuk tengkurep. Mahasiswa tidak boleh diam, mahasiswa harus memberi suara pada ketidakadilan yang terjadi.”tambahnya.

‎Pemicu utama aksi adalah tindakan penghinaan oknum dosen yang menyebut mahasiswa dengan makian “binatang”. “Bagi kita, itu adalah bentuk kekerasan verbal yang tidak wajar. Kita ini manusia, orang tua menyuruh kita datang ke Kupang untuk belajar, bukan untuk diperlakukan sebagai binatang. Apakah kita harus diam jika seorang dosen menghina seperti itu? Tentu tidak,” tegasnya.

‎Terkait komunikasi sebelumnya Delki menyampaikan “Tiga hari sebelum aksi, kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian dan pihak kampus. Kami juga sudah membangun komunikasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Ormawa lainnya. Kalau ada yang menyatakan kami tidak berkomunikasi, itu suatu kekeliruan. Saya punya bukti percakapan chat dan komunikasi langsung bahwa kami akan melakukan aksi,” paparnya sambil menunjukkan bukti.

‎Terkait target perjuangan, Delki  menyebutkan adanya capaian jangka pendek dan panjang. “Capaian kecil yang kita dapat adalah oknum tersebut dinonaktifkan menunggu keputusan Kementerian, walaupun belum langsung dipecat. Untuk langkah selanjutnya, kami dari FMN dan LMND Kota Kupang akan terus mengawal. Jika Kementerian Agama tidak menindaklanjuti, kami siap melakukan aksi di tingkat kementerian untuk mendesak penyelesaian masalah ini,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aliansi PERISAI NTT Aksi Tuntut Penegakan Hukum dan Kesejahteraan Rakyat

21 Juni 2026 - 15:21 WIB

Resmi Berdiri, UKM Pers UM.KOE Siap Kawal Isu Rakyat Lewat Karya Jurnalistik

11 Juni 2026 - 14:40 WIB

Ketua FOKMAP-NTT: Terpilihnya Yali Faryon Membuka Ruang Persatuan Mahasiswa Papua dan Organisasi Gerakan

9 Juni 2026 - 14:38 WIB

LMID di Bawah Kepemimpinan Yali Faryon Berkomitmen Kawal Suara Rakyat dan Papua

9 Juni 2026 - 14:06 WIB

PERMMABAR Kupang Bedah Pancasila dan Keadilan Sosial di Tengah Arus Pariwisata Super Premium Labuan Bajo

6 Juni 2026 - 16:57 WIB

Trending di Suara Mahasiswa