Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Papua di NTT Dorong Persatuan dan Kesadaran Bangun Daerah Perkuat Solidaritas di Tanah Rantau, FOKMAP-NTT Rayakan Dies Natalis ke-IX di Kupang Perumda Pasar Gandeng UNDANA Cari Solusi Pasar Alak, Bimoku, dan Kuanino yang Sepi Pengunjung Rally Bistolen: Film “Pesta Babi” Ungkap Dampak Pembangunan terhadap Masyarakat Adat KPBH Kolhua Gelar Nobar Film “Pesta Babi”Refleksi Kritis Dampak PSN terhadap Masyarakat Adat IMMALA Kupang Gelar Nobar “Pesta Babi” Sebut Kebijakan PSN di Papua Bentuk Kolonialisme Modern

Pendidikan & Teknologi

Dosen Dinonaktifkan dari Tri Darma Kampus, Pers Dibungkam Saat Audiensi

badge-check


					Massa Aksi Aliansi Mahasiswa Peduli IAKN Kupang. Foto: Dok. Yanto/ Perbesar

Massa Aksi Aliansi Mahasiswa Peduli IAKN Kupang. Foto: Dok. Yanto/

‎Delki Loy, menjelaskan bahwa aksi ini berangkat dari keresahan mahasiswa. Ia mempertanyakan konsistensi nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh kampus berbasis Kristen, mengingat tindakan yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut.

‎”Apa yang memotivasi kita menggelar aksi? Karena dari awal kejadian, kampus hanya mengeluarkan pernyataan permintaan maaf. Kita berasumsi kampus tidak akan menyelesaikan persoalan ini secara tuntas. Bagi kami, pernyataan resmi bahwa oknum tersebut dinonaktifkan harus disampaikan langsung oleh kampus kepada mahasiswa melalui pertemuan langsung,” tegasnya.

‎Ia menambahkan bahwa kekhawatiran ini bukan hanya milik mahasiswa IAKN, tetapi bisa terjadi di kampus lain.

‎”Sehingga kita perlu bergerak. Ini bukan bentuk tengkurep. Mahasiswa tidak boleh diam, mahasiswa harus memberi suara pada ketidakadilan yang terjadi.”tambahnya.

‎Pemicu utama aksi adalah tindakan penghinaan oknum dosen yang menyebut mahasiswa dengan makian “binatang”. “Bagi kita, itu adalah bentuk kekerasan verbal yang tidak wajar. Kita ini manusia, orang tua menyuruh kita datang ke Kupang untuk belajar, bukan untuk diperlakukan sebagai binatang. Apakah kita harus diam jika seorang dosen menghina seperti itu? Tentu tidak,” tegasnya.

‎Terkait komunikasi sebelumnya Delki menyampaikan “Tiga hari sebelum aksi, kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian dan pihak kampus. Kami juga sudah membangun komunikasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Ormawa lainnya. Kalau ada yang menyatakan kami tidak berkomunikasi, itu suatu kekeliruan. Saya punya bukti percakapan chat dan komunikasi langsung bahwa kami akan melakukan aksi,” paparnya sambil menunjukkan bukti.

‎Terkait target perjuangan, Delki  menyebutkan adanya capaian jangka pendek dan panjang. “Capaian kecil yang kita dapat adalah oknum tersebut dinonaktifkan menunggu keputusan Kementerian, walaupun belum langsung dipecat. Untuk langkah selanjutnya, kami dari FMN dan LMND Kota Kupang akan terus mengawal. Jika Kementerian Agama tidak menindaklanjuti, kami siap melakukan aksi di tingkat kementerian untuk mendesak penyelesaian masalah ini,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mahasiswa Papua di NTT Dorong Persatuan dan Kesadaran Bangun Daerah

27 Mei 2026 - 15:27 WIB

Perkuat Solidaritas di Tanah Rantau, FOKMAP-NTT Rayakan Dies Natalis ke-IX di Kupang

25 Mei 2026 - 14:58 WIB

IMMALA Kupang Gelar Nobar “Pesta Babi” Sebut Kebijakan PSN di Papua Bentuk Kolonialisme Modern

16 Mei 2026 - 07:53 WIB

GMKI Kupang Kecam Represivitas Aparat dalam Aksi Cipayung Plus, Janjikan Aksi Jilid III ‎

15 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kuliah Umum di Stikom Uyelindo, Menko Pangan Tekankan Peran Mahasiswa IT dalam Ketahanan Pangan Nasional

15 Mei 2026 - 06:53 WIB

Trending di Nasional