Menu

Mode Gelap
Aliansi PERISAI NTT Aksi Tuntut Penegakan Hukum dan Kesejahteraan Rakyat KSPSI NTT Ajak Buruh dan Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Dinamika Ekonomi Global Saat Nobar Piala Dunia di Kupang Resmi Berdiri, UKM Pers UM.KOE Siap Kawal Isu Rakyat Lewat Karya Jurnalistik Ketua FOKMAP-NTT: Terpilihnya Yali Faryon Membuka Ruang Persatuan Mahasiswa Papua dan Organisasi Gerakan LMID di Bawah Kepemimpinan Yali Faryon Berkomitmen Kawal Suara Rakyat dan Papua Serangan Jantung Kini Mengintai Generasi Muda NTT

Pendidikan & Teknologi

Dosen Dinonaktifkan dari Tri Darma Kampus, Pers Dibungkam Saat Audiensi

badge-check


					Massa Aksi Aliansi Mahasiswa Peduli IAKN Kupang. Foto: Dok. Yanto/ Perbesar

Massa Aksi Aliansi Mahasiswa Peduli IAKN Kupang. Foto: Dok. Yanto/

KupangTimurInsight, Kupang – ‎Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Kupang dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kupang menggelar aksi demonstrasi di lingkungan kampus Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang pada Senin (27/04/2026). Dalam aksi tersebut, massa juga diberikan kesempatan untuk melakukan audiensi langsung dengan Rektor IAKN Kupang.

‎Koordinator Umum aksi, Delki Loy, saat diwawancarai usai audiensi menyampaikan hasil pertemuan dengan pihak rektorat terkait tuntutan pemecatan oknum dosen yang melakukan kekerasan verbal.

‎”Kita bertemu dengan pihak rektorat IAKN. Beliau menyampaikan bahwa untuk pemecatan terhadap dosen tersebut, kampus tidak punya kapasitas karena mengingat oknum dosen ini adalah ASN. Pihak kampus tidak berhak memecatnya,” ujar Delki  mengutip pernyataan rektor.

‎Namun, langkah yang diambil pihak kampus adalah menonaktifkan oknum tersebut dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi mengajar, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

‎”Terkait penonaktifan ini, kita tanyakan kepada kampus sampai kapan dinonaktifkan? Rektor menjawab bahwa penonaktifan berlaku sampai ada keputusan dari Kementerian Agama keluar, apakah oknum tersebut dipecat atau tidak,” jelasnya.

‎Selain itu, terkait persoalan fasilitas kampus, khususnya kebersihan, rektor menyatakan bahwa dalam bulan ini akan ada tenaga outsourcing yang mulai bekerja di kampus IAKN Kupang. Soal intimidasi terhadap mahasiswa yang berjuang, pihak kampus berjanji bahwa tidak akan ada intimidasi atau ancaman, baik berupa nilai maupun bentuk lainnya dari pihak kampus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aliansi PERISAI NTT Aksi Tuntut Penegakan Hukum dan Kesejahteraan Rakyat

21 Juni 2026 - 15:21 WIB

Resmi Berdiri, UKM Pers UM.KOE Siap Kawal Isu Rakyat Lewat Karya Jurnalistik

11 Juni 2026 - 14:40 WIB

Ketua FOKMAP-NTT: Terpilihnya Yali Faryon Membuka Ruang Persatuan Mahasiswa Papua dan Organisasi Gerakan

9 Juni 2026 - 14:38 WIB

LMID di Bawah Kepemimpinan Yali Faryon Berkomitmen Kawal Suara Rakyat dan Papua

9 Juni 2026 - 14:06 WIB

PERMMABAR Kupang Bedah Pancasila dan Keadilan Sosial di Tengah Arus Pariwisata Super Premium Labuan Bajo

6 Juni 2026 - 16:57 WIB

Trending di Suara Mahasiswa