Menu ✖

Mode Gelap
SPBU Oesapa dan Liliba Sebut Stok Pertalite Aman di Tengah Antrean Kendaraan Diskusi ASTRIA INITIA di Kupang Bahas Polemik Ijazah Gibran, Batas Kewenangan MK, hingga Arah Demokrasi Indonesia FSPMI NTT Soroti RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Desak Upah Layak hingga Kepastian Kerja Konflik Agraria di NTT Tak Kunjung Tuntas, Warga Naibonat hingga Temef Desak DPRD Turun Tangan Mahasiswa Unwira Bedah Sisi Gelap Program MBG, Soroti Keracunan hingga Politik Anggaran Alumni Undana Jadi Korban Penembakan di Jayawijaya, BEM Desak Pengusutan Tuntas

Pendidikan & Teknologi

Dosen Dinonaktifkan dari Tri Darma Kampus, Pers Dibungkam Saat Audiensi

badge-check


					Massa Aksi Aliansi Mahasiswa Peduli IAKN Kupang. Foto: Dok. Yanto/ Perbesar

Massa Aksi Aliansi Mahasiswa Peduli IAKN Kupang. Foto: Dok. Yanto/

KupangTimurInsight, Kupang – ‎Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Kupang dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kupang menggelar aksi demonstrasi di lingkungan kampus Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang pada Senin (27/04/2026). Dalam aksi tersebut, massa juga diberikan kesempatan untuk melakukan audiensi langsung dengan Rektor IAKN Kupang.
‎
‎Koordinator Umum aksi, Delki Loy, saat diwawancarai usai audiensi menyampaikan hasil pertemuan dengan pihak rektorat terkait tuntutan pemecatan oknum dosen yang melakukan kekerasan verbal.
‎
‎”Kita bertemu dengan pihak rektorat IAKN. Beliau menyampaikan bahwa untuk pemecatan terhadap dosen tersebut, kampus tidak punya kapasitas karena mengingat oknum dosen ini adalah ASN. Pihak kampus tidak berhak memecatnya,” ujar Delki  mengutip pernyataan rektor.
‎
‎Namun, langkah yang diambil pihak kampus adalah menonaktifkan oknum tersebut dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi mengajar, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
‎
‎”Terkait penonaktifan ini, kita tanyakan kepada kampus sampai kapan dinonaktifkan? Rektor menjawab bahwa penonaktifan berlaku sampai ada keputusan dari Kementerian Agama keluar, apakah oknum tersebut dipecat atau tidak,” jelasnya.
‎
‎Selain itu, terkait persoalan fasilitas kampus, khususnya kebersihan, rektor menyatakan bahwa dalam bulan ini akan ada tenaga outsourcing yang mulai bekerja di kampus IAKN Kupang. Soal intimidasi terhadap mahasiswa yang berjuang, pihak kampus berjanji bahwa tidak akan ada intimidasi atau ancaman, baik berupa nilai maupun bentuk lainnya dari pihak kampus.

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Konflik Agraria di NTT Tak Kunjung Tuntas, Warga Naibonat hingga Temef Desak DPRD Turun Tangan

9 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Mahasiswa Unwira Bedah Sisi Gelap Program MBG, Soroti Keracunan hingga Politik Anggaran

11 September 2026 - 16:00 WIB

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan di Jayawijaya, BEM Desak Pengusutan Tuntas

11 September 2026 - 05:27 WIB

BEM Undana Dorong Pembebasan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Gempa Flores

11 September 2026 - 05:14 WIB

Mahasiswa UNWIRA Soroti Ketimpangan Struktural di NTT, Kritik Tata Kelola Pemerintahan

7 September 2026 - 16:02 WIB

Trending di Suara Mahasiswa