Menu

Mode Gelap
Aksi Seribu Lilin, Pemerintah Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Flores KPA melalui GESLA Salurkan 4 Ton Beras untuk Korban Gempa di Flores Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, Diskusi Reset Indonesia Soroti Ketimpangan dan Arah Pembangunan Menuju NTT Maju dan Sejahtera, Pemprov NTT Paparkan Capaian Dasa Cita Gempa M7,7 Guncang Flores, NTT, Peringatan Dini Tsunami Telah Berakhir Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Flobamoratas Dorong Perlindungan Ruang Hidup

Politik & Hukum

GMKI Kupang Desak Polisi Bongkar Tuntas Kematian Fika Serwutun: Jangan Ada Rekayasa Kasus

badge-check


					Ketua Cabang GMKI kupang Andraviani F. U. Laiya Bersama Kabid Aksi dan Pelayanan Putra Umbu Toku Ngudang. Foto: Dok. Pribadi/ Perbesar

Ketua Cabang GMKI kupang Andraviani F. U. Laiya Bersama Kabid Aksi dan Pelayanan Putra Umbu Toku Ngudang. Foto: Dok. Pribadi/

KupangTimurInsight, Kupang – Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kupang mendesak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kematian Fika Serwutun, misterius yang terjadi pada akhir November 2024. Kasus ini kembali mencuat dan memicu solidaritas publik dalam dua bulan terakhir, seiring dengan munculnya sejumlah kejanggalan yang dirasakan oleh keluarga korban.

‎Putra Umbu Toku Ngudang, Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan(Katua Bidang Askpel) GMKI Kupang, menyampaikan bahwa keluarga korban memiliki pertanyaan besar terkait kronologi kematian tersebut. Keluarga bahkan mendorong adanya penggalian fakta lebih dalam, termasuk mempertanyakan hasil otopsi dan kemungkinan adanya unsur rekayasa.

‎”Ada pertanyaan besar dari keluarga. Publik juga bertanya, apakah ini benar-benar bunuh diri, atau ada unsur pembunuhan yang direkayasa? Ini menjadi hal yang sangat menarik dan perlu diungkap,” ujar Putra saat diwawancarai wartawan Kupang Timur INSIGHT.COM di Taman Nostalgia (Tamnos) Kupang, Kamis (14/5/2026).

‎Putra menyoroti kejanggalan komunikasi sebelum kabar kematian tersebar. Ia memaparkan bahwa sebelum berita duka itu muncul, korban dikabarkan masih berkomunikasi dan berkumpul dengan teman-temannya. Namun, setelah komunikasi terputus, tiba-tiba muncul kabar bahwa korban telah meninggal dunia.

‎”Ini pertanyaan besarnya: kok bisa sebelumnya baik-baik saja dan sedang berkumpul, lalu tiba-tiba dinyatakan meninggal? Kami melihat solidaritas publik terbangun karena kejanggalan ini. Kami berpandangan sama dengan publik bahwa kasus ini perlu digali lagi secara serius,” tegasnya.

‎Ia menambahkan bahwa proses hukum harus dijalankan dengan lebih tegas dan bijak. GMKI mendesak kepolisian untuk tidak ragu dalam mengungkap siapa tersangka jika memang ada unsur pidana, serta memastikan transparansi dalam penyelidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FORSA PERS NTT Kecam Pernyataan KKJ NTT dan AJI Kupang

14 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Ribuan Warga Padati CFD Kupang, Sambut Kehadiran Jokowi dengan Antusias

1 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Wawali Kota Kupang Luncurkan Program PKM Berdampak 2026

30 Juli 2026 - 16:07 WIB

KPBH Kolhua Gelar Nobar Film “Pesta Babi”Refleksi Kritis Dampak PSN terhadap Masyarakat Adat

23 Mei 2026 - 01:30 WIB

DPW PAN NTT Resmi Dilantik, Zulkifli Hasan Tekankan Keberpihakan pada Rakyat

15 Mei 2026 - 16:13 WIB

Trending di Politik & Hukum