Menu ✖

Mode Gelap
SPBU Oesapa dan Liliba Sebut Stok Pertalite Aman di Tengah Antrean Kendaraan Diskusi ASTRIA INITIA di Kupang Bahas Polemik Ijazah Gibran, Batas Kewenangan MK, hingga Arah Demokrasi Indonesia FSPMI NTT Soroti RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Desak Upah Layak hingga Kepastian Kerja Konflik Agraria di NTT Tak Kunjung Tuntas, Warga Naibonat hingga Temef Desak DPRD Turun Tangan Mahasiswa Unwira Bedah Sisi Gelap Program MBG, Soroti Keracunan hingga Politik Anggaran Alumni Undana Jadi Korban Penembakan di Jayawijaya, BEM Desak Pengusutan Tuntas

Ekonomi & Ekologi

Diskusi “Menolak Punah” Bongkar Dampak Nyata Krisis Sampah di NTT

badge-check


					Horiana Yolanda, Pemateri pertama sekaligus perwakilan dari WALHI NTT.Foto.Dok.Pribadi/ Perbesar

Horiana Yolanda, Pemateri pertama sekaligus perwakilan dari WALHI NTT.Foto.Dok.Pribadi/

KupangTimurInsight, Kupang – Diskusi dan nonton bareng (nobar) film bertajuk “Menolak Punah” yang digelar di Yayasan PIKUL Kupang pada Selasa (5/4/2026) menjadi ruang refleksi atas persoalan lingkungan. Kegiatan ini menyoroti krisis pengelolaan sampah di Nusa Tenggara Timur (NTT) sekaligus gaya hidup konsumtif masyarakat.

Pemateri pertama, Horiana Yolanda, menegaskan bahwa persoalan sampah di NTT tidak lagi bisa dilihat sebagai isu kebersihan semata, melainkan sudah masuk dalam krisis tata kelola lingkungan.

“Kita tidak bisa melihat isu ini sebelah mata. Jika dilihat dari model tata kelola sampah di 22 kabupaten/kota di NTT, semuanya masih menggunakan sistem open dumping dengan mekanisme ‘kumpul-angkut-buang’ tanpa pemrosesan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Ini jelas tidak sejalan dengan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seharusnya lima tahun setelah undang-undang tersebut disahkan, pemerintah daerah sudah beralih ke sistem sanitary landfill atau pengolahan sesuai standar. Namun hingga kini, menurutnya, masalah pengelolaan sampah masih terjadi dari hulu hingga hilir.

Selain itu, Horiana juga menyoroti dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan. Ia menyebut pencemaran terjadi sejak proses produksi hingga pembuangan, terutama pada sampah plastik yang sulit terurai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aliansi NTT Menggugat Soroti Sejumlah Persoalan di Kupang

27 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, Diskusi Reset Indonesia Soroti Ketimpangan dan Arah Pembangunan

21 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Menuju NTT Maju dan Sejahtera, Pemprov NTT Paparkan Capaian Dasa Cita

15 Agustus 2026 - 05:24 WIB

Gempa M7,7 Guncang Flores, NTT, Peringatan Dini Tsunami Telah Berakhir

15 Agustus 2026 - 03:20 WIB

Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Flobamoratas Dorong Perlindungan Ruang Hidup

14 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Trending di Hukum