Sementara itu, Ketua Cabang GMKI Kupang, Andraviani Fortuna Umbu Laiya, menyatakan bahwa GMKI melihat adanya dugaan unsur kekerasan atau kelalaian dalam kasus tersebut. Ia mengharapkan polisi dapat mempercepat proses usut tuntas, mengingat hasil otopsi sudah tersedia.
”Hasil otopsi sudah ada. Bukti-bukti kematian juga sudah ada. Tantangan sekarang adalah bagaimana polisi mengembangkan bukti-bukti tersebut untuk menentukan secara jelas: apakah ini pembunuhan atau bunuh diri? GMKI mendukung adanya otopsi sebagai langkah ilmiah, namun hasilnya harus diikuti dengan tindakan hukum yang cepat,” jelas Andraviani.
Menanggapi dinamika di lapangan, Andraviani mengapresiasi respons kepolisian terhadap demonstrasi yang dilakukan oleh Organisasi Kemasyarakatan (OKP) lokal dari TTS dan Kupang baru-baru ini. Ia menilai bahwa sikap polisi yang menerima aspirasi dan bergerak cepat memberikan sedikit kelegaan serta keterbukaan dalam proses kasus ini.
”Kabar baiknya, polisi merespons dengan baik. Prosesnya mulai agak lebih terang. GMKI akan berupaya bergabung dengan kawan-kawan OKP dan elemen mahasiswa lainnya untuk konsolidasi. Kami akan serius menempuh jalur litigasi untuk mendampingi keluarga korban agar mendapatkan jawaban dan keadilan,” pungkasnya.
Sebagai pesan penutup, GMKI menyerukan agar aparat penegak hukum bersikap transparan (clear) kepada masyarakat.
”Jika itu pembunuhan, katakan pembunuhan. Jika itu bunuh diri, katakan bunuh diri. Dengan kejelasan ini, publik akan lebih terarah, tidak spekulatif. Keluarga akan tenang, polisi juga akan tenang, dan seluruh pihak bisa mendapatkan ketenangan batin,” tutup Andraviani.**
Kontributor: Yanto











