Menu

Mode Gelap
Aliansi PERISAI NTT Aksi Tuntut Penegakan Hukum dan Kesejahteraan Rakyat KSPSI NTT Ajak Buruh dan Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Dinamika Ekonomi Global Saat Nobar Piala Dunia di Kupang Resmi Berdiri, UKM Pers UM.KOE Siap Kawal Isu Rakyat Lewat Karya Jurnalistik Ketua FOKMAP-NTT: Terpilihnya Yali Faryon Membuka Ruang Persatuan Mahasiswa Papua dan Organisasi Gerakan LMID di Bawah Kepemimpinan Yali Faryon Berkomitmen Kawal Suara Rakyat dan Papua Serangan Jantung Kini Mengintai Generasi Muda NTT

Politik & Hukum

GMKI Kupang Desak Polisi Bongkar Tuntas Kematian Fika Serwutun: Jangan Ada Rekayasa Kasus

badge-check


					Ketua Cabang GMKI kupang Andraviani F. U. Laiya Bersama Kabid Aksi dan Pelayanan Putra Umbu Toku Ngudang. Foto: Dok. Pribadi/ Perbesar

Ketua Cabang GMKI kupang Andraviani F. U. Laiya Bersama Kabid Aksi dan Pelayanan Putra Umbu Toku Ngudang. Foto: Dok. Pribadi/


‎Sementara itu, Ketua Cabang GMKI Kupang, Andraviani Fortuna Umbu Laiya, menyatakan bahwa GMKI melihat adanya dugaan unsur kekerasan atau kelalaian dalam kasus tersebut. Ia mengharapkan polisi dapat mempercepat proses usut tuntas, mengingat hasil otopsi sudah tersedia.

‎”Hasil otopsi sudah ada. Bukti-bukti kematian juga sudah ada. Tantangan sekarang adalah bagaimana polisi mengembangkan bukti-bukti tersebut untuk menentukan secara jelas: apakah ini pembunuhan atau bunuh diri? GMKI mendukung adanya otopsi sebagai langkah ilmiah, namun hasilnya harus diikuti dengan tindakan hukum yang cepat,” jelas Andraviani.

‎Menanggapi dinamika di lapangan, Andraviani mengapresiasi respons kepolisian terhadap demonstrasi yang dilakukan oleh Organisasi Kemasyarakatan (OKP) lokal dari TTS dan Kupang baru-baru ini. Ia menilai bahwa sikap polisi yang menerima aspirasi dan bergerak cepat memberikan sedikit kelegaan serta keterbukaan dalam proses kasus ini.

‎”Kabar baiknya, polisi merespons dengan baik. Prosesnya mulai agak lebih terang. GMKI akan berupaya bergabung dengan kawan-kawan OKP dan elemen mahasiswa lainnya untuk konsolidasi. Kami akan serius menempuh jalur litigasi untuk mendampingi keluarga korban agar mendapatkan jawaban dan keadilan,” pungkasnya.

‎Sebagai pesan penutup, GMKI menyerukan agar aparat penegak hukum bersikap transparan (clear) kepada masyarakat.

‎”Jika itu pembunuhan, katakan pembunuhan. Jika itu bunuh diri, katakan bunuh diri. Dengan kejelasan ini, publik akan lebih terarah, tidak spekulatif. Keluarga akan tenang, polisi juga akan tenang, dan seluruh pihak bisa mendapatkan ketenangan batin,” tutup Andraviani.**

Kontributor: Yanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPBH Kolhua Gelar Nobar Film “Pesta Babi”Refleksi Kritis Dampak PSN terhadap Masyarakat Adat

23 Mei 2026 - 01:30 WIB

DPW PAN NTT Resmi Dilantik, Zulkifli Hasan Tekankan Keberpihakan pada Rakyat

15 Mei 2026 - 16:13 WIB

GMKI Kupang Kecam Represivitas Aparat dalam Aksi Cipayung Plus, Janjikan Aksi Jilid III ‎

15 Mei 2026 - 11:17 WIB

Diskusi “Menolak Punah” Bongkar Dampak Nyata Krisis Sampah di NTT

6 Mei 2026 - 05:01 WIB

Nobar dan Diskusi Film “Menolak Punah” Jadi Ruang Refleksi Isu Lingkungan di Kupang

5 Mei 2026 - 16:10 WIB

Trending di Ekonomi & Ekologi