Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Papua di NTT Dorong Persatuan dan Kesadaran Bangun Daerah Perkuat Solidaritas di Tanah Rantau, FOKMAP-NTT Rayakan Dies Natalis ke-IX di Kupang Perumda Pasar Gandeng UNDANA Cari Solusi Pasar Alak, Bimoku, dan Kuanino yang Sepi Pengunjung Rally Bistolen: Film “Pesta Babi” Ungkap Dampak Pembangunan terhadap Masyarakat Adat KPBH Kolhua Gelar Nobar Film “Pesta Babi”Refleksi Kritis Dampak PSN terhadap Masyarakat Adat IMMALA Kupang Gelar Nobar “Pesta Babi” Sebut Kebijakan PSN di Papua Bentuk Kolonialisme Modern

Politik & Hukum

GMKI Kupang Kecam Represivitas Aparat dalam Aksi Cipayung Plus, Janjikan Aksi Jilid III ‎

badge-check


					Ketua Cabang GMKI Kupang, Andraviani F. U. Laiya. Foto: Dok. Pribadi/ Perbesar

Ketua Cabang GMKI Kupang, Andraviani F. U. Laiya. Foto: Dok. Pribadi/

‎KupangTimurInsight, Kupang – Ketua Cabang GMKI Kupang, Andraviani Fortuna Umbu Laiya, mengkritik keras tindakan represif aparat keamanan selama aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Cipayung Plus dan mitra lainnya. Dalam wawancaranya dengan wartawan Kupang Timur INSIGHT.COM di Taman Nostalgia (Tamnos) Kupang, Kamis (14/5/2026), Andraviani menyoroti kegagalan komunikasi pemerintah daerah serta eskalasi kekerasan yang terjadi dalam dua gelombang aksi pada 4 dan 6 Mei 2026 lalu.

‎Andraviani menjelaskan bahwa aksi tersebut awalnya bertujuan memperingati Hari Guru Nasional dan Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada tanggal 1 dan 2 Mei. Namun, karena tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur, aksi dialihkan menjadi dua tahap, yakni Senin 4 mei dan Kamis 6 mei. Ia memaparkan sejumlah isu strategis yang dibawa dalam aksi tersebut, antara lain:
‎1.  Perlindungan Pekerja Migran, Mendesak revisi peraturan daerah tentang perlindungan pekerja migran yang terakhir diperbarui pada tahun 2008 dan dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi terkini di NTT.
‎2.  Hak Buruh Informal dan Mahasiswa: Menuntut perlindungan bagi pekerja informal dan mahasiswa yang sering kali rentan terhadap eksploitasi kerja tanpa jaminan hukum yang jelas.
‎3.  Isu Pendidikan: Menolak rencana perumahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta menyoroti dampak dana Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai memotong anggaran operasional guru dan orientasi pendidikan siswa.
‎4.  Pungutan Sekolah: Mengkritik implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pungutan Iuran Pembangunan Pendidikan (PIPP). Meskipun Pergub menetapkan batas maksimal Rp100.000 dan minimal Rp0 untuk keluarga tidak mampu (desil rendah), banyak sekolah masih menerapkan tarif maksimal tersebut bahkan untuk anak kedua dan ketiga dari keluarga kurang mampu.
‎5.  Angkutan Umum (Pick Up): Menyampaikan aspirasi pengusaha angkutan pick up. Tahun lalu, mereka mendapatkan dispensasi kebijakan untuk membawa lebih dari 7 penumpang, mengingat batas 5 orang sesuai regulasi lama tidak lagi efektif secara ekonomi. Namun, sejak pergantian Kepala Dinas di Pemprov NTT, dispensasi tersebut dicabut dan kendaraan kembali dirazia.

‎Andraviani,menguraikan kronologi ketegangan yang terjadi. Pada aksi jilid pertama (4 Mei), massa menuntut bertemu langsung dengan Gubernur sebagai pembuat kebijakan. Namun, Gubernur sedang mendampingi Menteri Pendidikan sehingga tidak hadir. Perwakilan yang datang hanya Asisten III, yang ditolak oleh massa. Situasi memanas hingga terjadi perobohan pagar, namun massa akhirnya menarik diri karena keterlambatan waktu.

‎Pada aksi jilid kedua (6 Mei), massa kembali berharap dapat berdialog. Gubernur dikabarkan berada di Soe, Kabupaten TTS, dan Wakil Gubernur yang dijadwalkan menerima audiensi. Namun, sebelum pertemuan terjadi, situasi kembali memanas. Massa berhasil memasuki area kantor gubernur setelah menyingkirkan pagar.

‎”Komunikasi dengan pihak kepolisian sempat berjalan dan kami diizinkan masuk dengan jaminan keamanan. Namun, dinamika berubah ketika alasan ‘ada pegawai di dalam’ digunakan untuk menghalangi massa. Situasi menjadi sangat panas,” ujar Andraviani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mahasiswa Papua di NTT Dorong Persatuan dan Kesadaran Bangun Daerah

27 Mei 2026 - 15:27 WIB

Perkuat Solidaritas di Tanah Rantau, FOKMAP-NTT Rayakan Dies Natalis ke-IX di Kupang

25 Mei 2026 - 14:58 WIB

IMMALA Kupang Gelar Nobar “Pesta Babi” Sebut Kebijakan PSN di Papua Bentuk Kolonialisme Modern

16 Mei 2026 - 07:53 WIB

DPW PAN NTT Resmi Dilantik, Zulkifli Hasan Tekankan Keberpihakan pada Rakyat

15 Mei 2026 - 16:13 WIB

GMKI Kupang Desak Polisi Bongkar Tuntas Kematian Fika Serwutun: Jangan Ada Rekayasa Kasus

15 Mei 2026 - 11:07 WIB

Trending di Politik & Hukum