Menu

Mode Gelap
Aksi Seribu Lilin, Pemerintah Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Flores KPA melalui GESLA Salurkan 4 Ton Beras untuk Korban Gempa di Flores Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, Diskusi Reset Indonesia Soroti Ketimpangan dan Arah Pembangunan Menuju NTT Maju dan Sejahtera, Pemprov NTT Paparkan Capaian Dasa Cita Gempa M7,7 Guncang Flores, NTT, Peringatan Dini Tsunami Telah Berakhir Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Flobamoratas Dorong Perlindungan Ruang Hidup

Ekologi

Alarm Krisis Iklim dan Ruang Hidup Perempuan di NTT Mengemuka dalam Webinar Hari Lingkungan Hidup 2026

badge-check


					Webinar yang diselenggarakan Solidaritas Perempuan Flobamoratas dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026. Foto: Dok. SP Flobamoratas Perbesar

Webinar yang diselenggarakan Solidaritas Perempuan Flobamoratas dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026. Foto: Dok. SP Flobamoratas

Sementara itu, Horiana Yolanda dari WALHI NTT menyoroti kerentanan ekologis NTT yang dipengaruhi oleh kondisi geografis wilayah tersebut. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa berbagai proyek pembangunan berskala besar, mulai dari infrastruktur, pariwisata berbasis investasi, perkebunan monokultur, pertambangan, proyek panas bumi, hingga industri tambak garam, terus berkembang di tengah ancaman krisis iklim yang semakin nyata. Menurutnya, ekspansi pembangunan tersebut belum mampu menjawab akar persoalan krisis iklim dan justru memperbesar tekanan terhadap ruang hidup masyarakat, terutama perempuan.

Pembicara ketiga, Linda Tagie dari Solidaritas Perempuan Flobamoratas, membahas berbagai bentuk perlawanan perempuan dalam menghadapi krisis yang terus berlangsung. Ia menjelaskan bahwa perempuan tidak hanya menghadapi dampak langsung dari krisis iklim, tetapi juga berbagai bentuk diskriminasi yang membatasi partisipasi mereka dalam ruang publik dan proses pengambilan keputusan. Menurutnya, suara perempuan kerap dipinggirkan ketika mereka menyampaikan kritik terhadap proyek-proyek yang dianggap mengancam tanah, air, pangan, dan ruang hidup masyarakat.

Linda juga menyoroti minimnya pelibatan perempuan dalam proses pembangunan yang dinilai berkontribusi terhadap lahirnya kebijakan yang tidak responsif gender. Dalam paparannya, ia mengaitkan kondisi tersebut dengan berbagai regulasi yang menurutnya berpotensi mempersempit ruang partisipasi publik serta meningkatkan risiko pelanggaran hak asasi manusia dan kerusakan lingkungan. Situasi tersebut, menurutnya, semakin memperbesar kerentanan perempuan pembela HAM dan lingkungan yang berada di garis depan perjuangan mempertahankan sumber-sumber kehidupan komunitas.

Melalui webinar ini, Solidaritas Perempuan Flobamoratas menegaskan bahwa krisis iklim tidak dapat dipisahkan dari persoalan keadilan sosial, keadilan gender, dan arah pembangunan yang dijalankan. Organisasi tersebut mendorong agar perempuan tidak lagi ditempatkan sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek yang pengetahuan, pengalaman, dan kepentingannya diakui serta dilibatkan secara penuh dalam setiap proses pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, menurut penyelenggara, menjadi momentum untuk merefleksikan kembali kondisi lingkungan hidup di NTT sekaligus memperkuat perhatian terhadap perlindungan ruang hidup perempuan yang dinilai semakin terancam oleh dampak krisis iklim dan ekspansi pembangunan ekstraktif.**

Kontributor: Yanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, Diskusi Reset Indonesia Soroti Ketimpangan dan Arah Pembangunan

21 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Menuju NTT Maju dan Sejahtera, Pemprov NTT Paparkan Capaian Dasa Cita

15 Agustus 2026 - 05:24 WIB

Gempa M7,7 Guncang Flores, NTT, Peringatan Dini Tsunami Telah Berakhir

15 Agustus 2026 - 03:20 WIB

Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Flobamoratas Dorong Perlindungan Ruang Hidup

14 Agustus 2026 - 16:41 WIB

KPA NTT Dorong Penyelesaian Konflik dan Pengakuan Hak atas Tanah Masyarakat

8 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Trending di Ekologi