Menu

Mode Gelap
Aksi Seribu Lilin, Pemerintah Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Flores KPA melalui GESLA Salurkan 4 Ton Beras untuk Korban Gempa di Flores Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, Diskusi Reset Indonesia Soroti Ketimpangan dan Arah Pembangunan Menuju NTT Maju dan Sejahtera, Pemprov NTT Paparkan Capaian Dasa Cita Gempa M7,7 Guncang Flores, NTT, Peringatan Dini Tsunami Telah Berakhir Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Flobamoratas Dorong Perlindungan Ruang Hidup

Ekonomi & Ekologi

Diskusi Publik UNWIRA: Koperasi Desa Diuji antara Solusi Ekonomi dan Alat Kekuasaan

badge-check


					Foto Bersama Usai Diskusi. Foto: Dok. Yanto/ Perbesar

Foto Bersama Usai Diskusi. Foto: Dok. Yanto/


‎Direktur Bengkel APPEK: Koperasi Merah Putih Masih Imajinasi Tanpa Tata Kelola Baik

‎Senada dengan kritik tersebut, Direktur Bengkel APPEK, Vensensiun Bureni, menyoroti masalah mendasar dalam implementasi koperasi saat ini. Meskipun kantor fisik dan mekanisme logistik sudah ada, ia mempertanyakan siapa sebenarnya penerima manfaat dari koperasi tersebut jika dana desa dialokasikan untuknya.

‎”Situasinya sekarang, kantor sudah ada dan mekanisme pengangkutan juga sudah berjalan. Namun, pertanyaan mendasarnya tetap muncul: Jika dana desa dipotong atau dialokasikan untuk koperasi, lantas koperasi itu sebenarnya untuk siapa?” tanyanya.

‎Vensensiun menilai bahwa ‘Koperasi Merah Putih’ saat ini masih berupa imajinasi karena tata kelolanya yang belum benar. Ia khawatir ada ‘tangan tak terlihat’ yang memungkinkan kelompok elit kembali menguasai koperasi.

‎”Dampaknya, kelompok yang paling rentan akan semakin tersingkir, terutama perempuan, penyandang disabilitas, serta mereka yang gagap teknologi,” ujarnya.

‎Menurut Vensensiun, manajemen pengelolaan yang buruk akibat kurangnya pengetahuan menjadi masalah utama, diperparah oleh gesekan kepentingan di tingkat desa. Sering kali, keputusan politik sepihak dari pemerintah menentukan alokasi dana.

‎”Dana desa yang seharusnya memberdayakan masyarakat justru habis digunakan untuk biaya manajemen atau operasional tanpa bukti pertanggungjawaban yang jelas. Akibatnya, esensi pemberdayaan hilang dan hanya menyisakan pemborosan anggaran,” pungkasnya.

‎Diskusi ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada tiga pemateri dan satu moderator sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam kegiatan tersebut, serta penandatanganan berita acara oleh para pemateri.**

Kontributor: Yanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Warga Padati CFD Kupang, Sambut Kehadiran Jokowi dengan Antusias

1 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Wawali Kota Kupang Luncurkan Program PKM Berdampak 2026

30 Juli 2026 - 16:07 WIB

KSPSI NTT Ajak Buruh dan Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Dinamika Ekonomi Global Saat Nobar Piala Dunia di Kupang

16 Juni 2026 - 05:38 WIB

PERMMABAR Kupang Bedah Pancasila dan Keadilan Sosial di Tengah Arus Pariwisata Super Premium Labuan Bajo

6 Juni 2026 - 16:57 WIB

FMN Kupang Bedah Film “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”, Bahas Dampak PSN di Papua dan NTT

29 Mei 2026 - 15:51 WIB

Trending di Suara Mahasiswa