Dalam aksi tersebut, massa juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya:
• Wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan mengabdi kepada rakyat
• Segera rancang undang-undang untuk melindungi pekerja informal
• Berikan jaminan upah yang layak untuk buruh
• Jalankan reforma agraria sejati dan industrialisasi nasional
• Kembalikan anggaran pendidikan yang dialihkan ke program MBG
• Batalkan perjanjian yang tidak adil dengan Amerika Serikat
• Turunkan anggaran TNI-Polri dan kembalikan TNI ke barak
• Cabut UU Nomor 7 Tahun 2020, UU Nomor 1 Tahun 2022, serta UU Cipta Kerja
• Realisasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen secara substansi
• Selesaikan persoalan pendidikan di daerah 3T dan minta Pemprov NTT menyediakan fasilitas yang layak
• Berikan kepastian hak atas tanah untuk masyarakat Sombra dan Civic Center di Kabupaten Kupang
• Cabut SK Kementerian ESDM Nomor 2268 tentang penetapan Pulau Flores sebagai pulau panas bumi
• Cabut SK 357 Tahun 2016 KLHK
• Berikan kepastian tanah bagi masyarakat Pulau Kera
• Batalkan pembatasan 1.000 wisatawan di Labuan Bajo
• Perketat pengawasan terhadap agen pariwisata
• Berikan kepastian bagi masyarakat Ndao di Kabupaten Ende
• Berikan jaminan kesehatan bagi buruh di Bolok
• Tingkatkan pengawasan terhadap UMP di NTT












