Menu

Mode Gelap
Aksi Seribu Lilin, Pemerintah Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Flores KPA melalui GESLA Salurkan 4 Ton Beras untuk Korban Gempa di Flores Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, Diskusi Reset Indonesia Soroti Ketimpangan dan Arah Pembangunan Menuju NTT Maju dan Sejahtera, Pemprov NTT Paparkan Capaian Dasa Cita Gempa M7,7 Guncang Flores, NTT, Peringatan Dini Tsunami Telah Berakhir Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Flobamoratas Dorong Perlindungan Ruang Hidup

Suara Mahasiswa

FMN Kupang Tolak Rencana Pembangunan SPPG di Undana, Soroti Dampak Pendidikan hingga Kebebasan Akademik

badge-check


					Ketua FMN Cabang Kupang,Yorius Ama Makin.Foto:Dok.Yanto Perbesar

Ketua FMN Cabang Kupang,Yorius Ama Makin.Foto:Dok.Yanto

Selain persoalan pendidikan, FMN juga mengkhawatirkan dampak program tersebut terhadap kebebasan akademik dan demokrasi kampus. Menurut Yorius, penerapan MBG dan SPPG di perguruan tinggi berpotensi membuka ruang keterlibatan unsur militer di lingkungan kampus.

Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena dapat memengaruhi independensi ruang akademik yang selama ini menjadi bagian
penting dalam kehidupan perguruan tinggi.

FMN juga menyoroti pelaksanaan program serupa di sejumlah kampus lain, seperti di Makassar dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung. Berdasarkan informasi yang mereka peroleh, pelaksanaan program tersebut melibatkan mahasiswa dan karyawan kampus sebagai tenaga pelaksana.

Menurut Yorius, keterlibatan mahasiswa dalam pelaksanaan program tidak dapat dipandang sebagai bentuk pemberdayaan semata. FMN menilai hal tersebut berpotensi menimbulkan eksploitasi tenaga mahasiswa.

“Bagi kami, itu merupakan bentuk pemanfaatan tenaga mahasiswa yang perlu dikritisi secara serius,” katanya.

Lebih lanjut, Yorius menegaskan bahwa FMN tidak menolak pentingnya pemenuhan gizi bagi masyarakat. Namun, organisasi tersebut mempertanyakan pelaksanaan program yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan, mulai dari kesalahan operasional hingga dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Ia berpendapat bahwa program tersebut tidak boleh dijalankan dengan cara yang berpotensi merugikan masyarakat maupun mengabaikan persoalan mendasar yang dihadapi rakyat.

“Pemenuhan gizi memang penting, tetapi harus dilakukan melalui kebijakan yang tepat dan tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LMID Eksekutif Kota Kupang: Kongres XII Harus Jadi Momentum Kebangkitan Gerakan Kaum Muda

8 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Tarian Wisisi Warnai Jalanan Kupang, Aksi Galang Dana FOKMAP-NTT Tuai Simpati Warga

16 Juli 2026 - 15:28 WIB

Aliansi PERISAI NTT Aksi Tuntut Penegakan Hukum dan Kesejahteraan Rakyat

21 Juni 2026 - 15:21 WIB

Resmi Berdiri, UKM Pers UM.KOE Siap Kawal Isu Rakyat Lewat Karya Jurnalistik

11 Juni 2026 - 14:40 WIB

Ketua FOKMAP-NTT: Terpilihnya Yali Faryon Membuka Ruang Persatuan Mahasiswa Papua dan Organisasi Gerakan

9 Juni 2026 - 14:38 WIB

Trending di Suara Mahasiswa