Menu

Mode Gelap
Aksi Seribu Lilin, Pemerintah Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Flores KPA melalui GESLA Salurkan 4 Ton Beras untuk Korban Gempa di Flores Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, Diskusi Reset Indonesia Soroti Ketimpangan dan Arah Pembangunan Menuju NTT Maju dan Sejahtera, Pemprov NTT Paparkan Capaian Dasa Cita Gempa M7,7 Guncang Flores, NTT, Peringatan Dini Tsunami Telah Berakhir Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Flobamoratas Dorong Perlindungan Ruang Hidup

Politik & Hukum

FORSA PERS NTT Kecam Pernyataan KKJ NTT dan AJI Kupang

badge-check


					Foto Bersama Usai Pernyataan Sikap FORSA Pers. Foto: Dok. Yanto/ Perbesar

Foto Bersama Usai Pernyataan Sikap FORSA Pers. Foto: Dok. Yanto/

KupangTimurInsight, Kupang – Forum Jurnalis Anti Kriminalisasi Pers (FORSA PERS) NTT menyampaikan pernyataan sikap terkait kemerdekaan pers, keselamatan jurnalis, dan profesionalitas kerja jurnalistik di Taman Nostalgia, Kota Kupang, NTT, Kamis (13/8/2026). Pernyataan sikap tersebut dibacakan langsung oleh wartawan Petrik Padeng sebagai respons terhadap pernyataan KKJ NTT dan AJI Kupang tertanggal 6 Agustus 2026.

FORSA PERS menilai pernyataan KKJ NTT dan AJI Kupang perlu mendapat tanggapan dari insan pers di Nusa Tenggara Timur karena dinilai menciderai semangat kemerdekaan pers dan berpotensi mengalihkan persoalan hukum individu menjadi persoalan jurnalistik. Puluhan wartawan turut hadir dalam penyampaian pernyataan sikap tersebut. Para wartawan juga menandatangani spanduk yang memuat tuntutan FORSA PERS sebagai bentuk dukungan terhadap sikap yang disampaikan.

Wartawan senior Kota Kupang, Jo Rihi Ga, mengatakan pernyataan sikap yang sebelumnya disampaikan KKJ NTT dan AJI Kupang dinilai telah melukai pekerja pers.

“Beberapa waktu lalu dalam pernyataan sikapnya, saya pikir itu sebuah pernyataan sikap yang akhirnya melukai pekerja-pekerja pers,” ujarnya.

Ia berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. Menurutnya, pers harus tetap memiliki ruang untuk bersuara dan menjalankan fungsi jurnalistiknya.

“Kita berharap bahwa hal-hal seperti ini tidak diulangi ke depan. Karena semua bisa berubah, tapi pers pasti akan tetap hidup. Dan kalau pers tidak bersuara, saya pikir suatu saat nanti akan dibungkam,” katanya.

Ia juga menilai pernyataan yang dikeluarkan KKJ NTT justru dapat dipandang sebagai upaya membatasi kebebasan pers.

“Dan apa yang disampaikan dalam pernyataan KKJ, saya pikir itu juga upaya untuk membungkam pers,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPW PAN NTT Resmi Dilantik, Zulkifli Hasan Tekankan Keberpihakan pada Rakyat

15 Mei 2026 - 16:13 WIB

GMKI Kupang Kecam Represivitas Aparat dalam Aksi Cipayung Plus, Janjikan Aksi Jilid III ‎

15 Mei 2026 - 11:17 WIB

GMKI Kupang Desak Polisi Bongkar Tuntas Kematian Fika Serwutun: Jangan Ada Rekayasa Kasus

15 Mei 2026 - 11:07 WIB

Dari Papua ke NTT, Diskusi Filem “Pesta Babi” Bahas Dampak Proyek Nasional

18 April 2026 - 07:19 WIB

Nobar dan Diskusi Film di Kupang, Yayasan PIKUL Soroti Isu Kolonialisme Modern di Papua

17 April 2026 - 15:24 WIB

Trending di Nasional