Menu ✖

Mode Gelap
SPBU Oesapa dan Liliba Sebut Stok Pertalite Aman di Tengah Antrean Kendaraan Diskusi ASTRIA INITIA di Kupang Bahas Polemik Ijazah Gibran, Batas Kewenangan MK, hingga Arah Demokrasi Indonesia FSPMI NTT Soroti RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Desak Upah Layak hingga Kepastian Kerja Konflik Agraria di NTT Tak Kunjung Tuntas, Warga Naibonat hingga Temef Desak DPRD Turun Tangan Mahasiswa Unwira Bedah Sisi Gelap Program MBG, Soroti Keracunan hingga Politik Anggaran Alumni Undana Jadi Korban Penembakan di Jayawijaya, BEM Desak Pengusutan Tuntas

Nasional

Nobar dan Diskusi Film di Kupang, Yayasan PIKUL Soroti Isu Kolonialisme Modern di Papua

badge-check


					Foto bersama usai diskusi.Foto:Dok.Yanto/ Perbesar

Foto bersama usai diskusi.Foto:Dok.Yanto/

KupangTimurInsight, Kota Kupang – Yayasan PIKUL menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) dan diskusi film yang berjudul “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”. Kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi ajang pemutaran film, melainkan sebagai ruang refleksi untuk memahami situasi yang tengah terjadi di Papua saat ini. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi sejumlah pihak, antara lain Jubi.id, Pusaka, Watchdoc, LBH Papua Merauke dan Yayasan PIKUL. Acara tersebut menarik perhatian publik dan berlangsung dengan penuh khidmat.

Usai pemutaran, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama narasumber Adriana Nomleni dari Yayasan PIKUL. Dalam diskusi, ia menegaskan bahwa terdapat relasi yang erat antara manusia dan alam yang sarat dengan berbagai pemaknaan.

“Hutan memiliki keanekaragaman hayati yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. Lebih dari itu, hutan juga memiliki relasi spiritual. Jika hutan dirusak, maka relasi manusia dengan Tuhan dan leluhur pun akan hilang,” ujarnya di Kantor Yayasan PIKUL, Fatululi, Kota Kupang, Jumat (17/04/2026).

Menurutnya, model pembangunan yang berjalan saat ini justru mendorong hubungan manusia dan alam menjadi semakin tidak harmonis. “Berdasarkan riset yang ditemukan, pola yang terjadi cenderung sama,”jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aliansi NTT Menggugat Soroti Sejumlah Persoalan di Kupang

27 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, Diskusi Reset Indonesia Soroti Ketimpangan dan Arah Pembangunan

21 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Menuju NTT Maju dan Sejahtera, Pemprov NTT Paparkan Capaian Dasa Cita

15 Agustus 2026 - 05:24 WIB

Gempa M7,7 Guncang Flores, NTT, Peringatan Dini Tsunami Telah Berakhir

15 Agustus 2026 - 03:20 WIB

Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Flobamoratas Dorong Perlindungan Ruang Hidup

14 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Trending di Hukum