Menurut dia, hal tersebut menjadi perhatian karena KKJ sendiri memiliki nama dan mandat yang berkaitan dengan keselamatan jurnalis.
“Yang menarik, bahwa namanya Komite Keselamatan Jurnalis, tapi dalam pernyataan sikapnya, saya melihat, dalam tanda kutip ya, itu justru menyerang pekerja pers itu sendiri,” katanya.
Jo Rihi Ga berharap pernyataan sikap FORSA PERS dapat diteruskan ke KKJ Pusat agar persoalan yang terjadi di daerah mendapat perhatian dan evaluasi.
“Harapan kita, hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi ke depan. Dan harapan kita juga, pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh FORSA PERS NTT ini bisa sampai ke KKJ Pusat, untuk KKJ Pusat melihat persoalan di daerah seperti ini,” ujarnya.
Ia juga berharap apabila terdapat tindakan organisasi yang perlu dilakukan, hal tersebut dapat dipertimbangkan oleh pihak terkait.
“Kalau ada tindakan organisasi yang perlu diambil, ya, kita berharap ada tindakan yang perlu diambil,” katanya.
Ketika ditanya mengenai penilaian bahwa pernyataan tersebut cenderung diskriminatif dan individual, Joe menegaskan bahwa dirinya menilai pernyataan itu sangat tendensius dan melukai pekerja pers.
“Sangat. Sangat tendensius dan melukai, melukai pekerja pers,” tegasnya.











