Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Papua di NTT Dorong Persatuan dan Kesadaran Bangun Daerah Perkuat Solidaritas di Tanah Rantau, FOKMAP-NTT Rayakan Dies Natalis ke-IX di Kupang Perumda Pasar Gandeng UNDANA Cari Solusi Pasar Alak, Bimoku, dan Kuanino yang Sepi Pengunjung Rally Bistolen: Film “Pesta Babi” Ungkap Dampak Pembangunan terhadap Masyarakat Adat KPBH Kolhua Gelar Nobar Film “Pesta Babi”Refleksi Kritis Dampak PSN terhadap Masyarakat Adat IMMALA Kupang Gelar Nobar “Pesta Babi” Sebut Kebijakan PSN di Papua Bentuk Kolonialisme Modern

Politik & Hukum

GMKI Kupang Kecam Represivitas Aparat dalam Aksi Cipayung Plus, Janjikan Aksi Jilid III ‎

badge-check


					Ketua Cabang GMKI Kupang, Andraviani F. U. Laiya. Foto: Dok. Pribadi/ Perbesar

Ketua Cabang GMKI Kupang, Andraviani F. U. Laiya. Foto: Dok. Pribadi/


‎Ia menegaskan bahwa eskalasi kekerasan dipicu oleh penggunaan water cannon oleh aparat. Sebelum penyemprotan air, situasi masih bisa dikendalikan. Namun, setelah water cannon digunakan, massa berhamburan dan kondisi menjadi kacau balau. Dalam kondisi tersebut, sulit membedakan antara peserta aksi damai, provokator, maupun elemen intelijen.

‎”Dugaan kami, banyak teman-teman aksi menjadi korban tindakan represif dari aparat, Satuan Polisi Pamong Praja (Polpp), atau bahkan penyusup di tengah kerusuhan,” tegasnya.

‎Andraviani merinci korban kekerasan yang dialami peserta aksi. Terdapat peserta yang mengalami lebam akibat dorongan, namun ada juga korban dengan luka kepala terbuka hingga memerlukan 10 jahitan. Berdasarkan posisi luka, GMKI meyakini batu yang mengenai kepala korban berasal dari arah dalam kerumunan atau aparat, bukan dari luar, saat korban berusaha lari menjauh. Selain itu, terkonfirmasi adanya korban yang mengalami benjolan di kepala akibat pentungan polisi, yang jelas merupakan tindakan represif.

‎”Awalnya hanya pengamanan, tetapi beberapa aparat kehilangan kendali dan terpancing emosi. Ini adalah kegagalan manajemen pengamanan. Seharusnya aparat hadir sebagai pengaman, bukan lawan,” kritiknya.

‎Andraviani,menyayangkan hambatan komunikasi antara pemerintah daerah dan massa aksi. Ia menyatakan bahwa surat pemberitahuan aksi sudah diserahkan kepada kepolisian, sehingga aparat seharusnya sudah memiliki peta situasi dan strategi pengamanan yang kondusif.

‎”Komunikasi tersumbat karena hanya menyesuaikan kemauan Pemprov, bukan kebutuhan dialog dengan masyarakat. Ini adalah kegagalan komunikasi daerah. Kami membawa hasil riset akademis dan data akar rumput yang valid, bukan halusinasi. Pemerintah wajib mendengar, tidak boleh bersembunyi di balik jadwal perjalanan atau alasan administratif lainnya,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mahasiswa Papua di NTT Dorong Persatuan dan Kesadaran Bangun Daerah

27 Mei 2026 - 15:27 WIB

Perkuat Solidaritas di Tanah Rantau, FOKMAP-NTT Rayakan Dies Natalis ke-IX di Kupang

25 Mei 2026 - 14:58 WIB

IMMALA Kupang Gelar Nobar “Pesta Babi” Sebut Kebijakan PSN di Papua Bentuk Kolonialisme Modern

16 Mei 2026 - 07:53 WIB

DPW PAN NTT Resmi Dilantik, Zulkifli Hasan Tekankan Keberpihakan pada Rakyat

15 Mei 2026 - 16:13 WIB

GMKI Kupang Desak Polisi Bongkar Tuntas Kematian Fika Serwutun: Jangan Ada Rekayasa Kasus

15 Mei 2026 - 11:07 WIB

Trending di Politik & Hukum