Menu ✖

Mode Gelap
SPBU Oesapa dan Liliba Sebut Stok Pertalite Aman di Tengah Antrean Kendaraan Diskusi ASTRIA INITIA di Kupang Bahas Polemik Ijazah Gibran, Batas Kewenangan MK, hingga Arah Demokrasi Indonesia FSPMI NTT Soroti RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Desak Upah Layak hingga Kepastian Kerja Konflik Agraria di NTT Tak Kunjung Tuntas, Warga Naibonat hingga Temef Desak DPRD Turun Tangan Mahasiswa Unwira Bedah Sisi Gelap Program MBG, Soroti Keracunan hingga Politik Anggaran Alumni Undana Jadi Korban Penembakan di Jayawijaya, BEM Desak Pengusutan Tuntas

Politik & Hukum

GMKI Kupang Kecam Represivitas Aparat dalam Aksi Cipayung Plus, Janjikan Aksi Jilid III ‎

badge-check


					Ketua Cabang GMKI Kupang, Andraviani F. U. Laiya. Foto: Dok. Pribadi/ Perbesar

Ketua Cabang GMKI Kupang, Andraviani F. U. Laiya. Foto: Dok. Pribadi/

‎
‎Ia menegaskan bahwa eskalasi kekerasan dipicu oleh penggunaan water cannon oleh aparat. Sebelum penyemprotan air, situasi masih bisa dikendalikan. Namun, setelah water cannon digunakan, massa berhamburan dan kondisi menjadi kacau balau. Dalam kondisi tersebut, sulit membedakan antara peserta aksi damai, provokator, maupun elemen intelijen.
‎
‎”Dugaan kami, banyak teman-teman aksi menjadi korban tindakan represif dari aparat, Satuan Polisi Pamong Praja (Polpp), atau bahkan penyusup di tengah kerusuhan,” tegasnya.
‎
‎Andraviani merinci korban kekerasan yang dialami peserta aksi. Terdapat peserta yang mengalami lebam akibat dorongan, namun ada juga korban dengan luka kepala terbuka hingga memerlukan 10 jahitan. Berdasarkan posisi luka, GMKI meyakini batu yang mengenai kepala korban berasal dari arah dalam kerumunan atau aparat, bukan dari luar, saat korban berusaha lari menjauh. Selain itu, terkonfirmasi adanya korban yang mengalami benjolan di kepala akibat pentungan polisi, yang jelas merupakan tindakan represif.
‎
‎”Awalnya hanya pengamanan, tetapi beberapa aparat kehilangan kendali dan terpancing emosi. Ini adalah kegagalan manajemen pengamanan. Seharusnya aparat hadir sebagai pengaman, bukan lawan,” kritiknya.
‎
‎Andraviani,menyayangkan hambatan komunikasi antara pemerintah daerah dan massa aksi. Ia menyatakan bahwa surat pemberitahuan aksi sudah diserahkan kepada kepolisian, sehingga aparat seharusnya sudah memiliki peta situasi dan strategi pengamanan yang kondusif.
‎
‎”Komunikasi tersumbat karena hanya menyesuaikan kemauan Pemprov, bukan kebutuhan dialog dengan masyarakat. Ini adalah kegagalan komunikasi daerah. Kami membawa hasil riset akademis dan data akar rumput yang valid, bukan halusinasi. Pemerintah wajib mendengar, tidak boleh bersembunyi di balik jadwal perjalanan atau alasan administratif lainnya,” paparnya.
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Konflik Agraria di NTT Tak Kunjung Tuntas, Warga Naibonat hingga Temef Desak DPRD Turun Tangan

9 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Mahasiswa Unwira Bedah Sisi Gelap Program MBG, Soroti Keracunan hingga Politik Anggaran

11 September 2026 - 16:00 WIB

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan di Jayawijaya, BEM Desak Pengusutan Tuntas

11 September 2026 - 05:27 WIB

BEM Undana Dorong Pembebasan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Gempa Flores

11 September 2026 - 05:14 WIB

Mahasiswa UNWIRA Soroti Ketimpangan Struktural di NTT, Kritik Tata Kelola Pemerintahan

7 September 2026 - 16:02 WIB

Trending di Suara Mahasiswa