Menu

Mode Gelap
Aliansi PERISAI NTT Aksi Tuntut Penegakan Hukum dan Kesejahteraan Rakyat KSPSI NTT Ajak Buruh dan Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Dinamika Ekonomi Global Saat Nobar Piala Dunia di Kupang Resmi Berdiri, UKM Pers UM.KOE Siap Kawal Isu Rakyat Lewat Karya Jurnalistik Ketua FOKMAP-NTT: Terpilihnya Yali Faryon Membuka Ruang Persatuan Mahasiswa Papua dan Organisasi Gerakan LMID di Bawah Kepemimpinan Yali Faryon Berkomitmen Kawal Suara Rakyat dan Papua Serangan Jantung Kini Mengintai Generasi Muda NTT

Politik & Hukum

GMKI Kupang Kecam Represivitas Aparat dalam Aksi Cipayung Plus, Janjikan Aksi Jilid III ‎

badge-check


					Ketua Cabang GMKI Kupang, Andraviani F. U. Laiya. Foto: Dok. Pribadi/ Perbesar

Ketua Cabang GMKI Kupang, Andraviani F. U. Laiya. Foto: Dok. Pribadi/


‎Ia menegaskan bahwa eskalasi kekerasan dipicu oleh penggunaan water cannon oleh aparat. Sebelum penyemprotan air, situasi masih bisa dikendalikan. Namun, setelah water cannon digunakan, massa berhamburan dan kondisi menjadi kacau balau. Dalam kondisi tersebut, sulit membedakan antara peserta aksi damai, provokator, maupun elemen intelijen.

‎”Dugaan kami, banyak teman-teman aksi menjadi korban tindakan represif dari aparat, Satuan Polisi Pamong Praja (Polpp), atau bahkan penyusup di tengah kerusuhan,” tegasnya.

‎Andraviani merinci korban kekerasan yang dialami peserta aksi. Terdapat peserta yang mengalami lebam akibat dorongan, namun ada juga korban dengan luka kepala terbuka hingga memerlukan 10 jahitan. Berdasarkan posisi luka, GMKI meyakini batu yang mengenai kepala korban berasal dari arah dalam kerumunan atau aparat, bukan dari luar, saat korban berusaha lari menjauh. Selain itu, terkonfirmasi adanya korban yang mengalami benjolan di kepala akibat pentungan polisi, yang jelas merupakan tindakan represif.

‎”Awalnya hanya pengamanan, tetapi beberapa aparat kehilangan kendali dan terpancing emosi. Ini adalah kegagalan manajemen pengamanan. Seharusnya aparat hadir sebagai pengaman, bukan lawan,” kritiknya.

‎Andraviani,menyayangkan hambatan komunikasi antara pemerintah daerah dan massa aksi. Ia menyatakan bahwa surat pemberitahuan aksi sudah diserahkan kepada kepolisian, sehingga aparat seharusnya sudah memiliki peta situasi dan strategi pengamanan yang kondusif.

‎”Komunikasi tersumbat karena hanya menyesuaikan kemauan Pemprov, bukan kebutuhan dialog dengan masyarakat. Ini adalah kegagalan komunikasi daerah. Kami membawa hasil riset akademis dan data akar rumput yang valid, bukan halusinasi. Pemerintah wajib mendengar, tidak boleh bersembunyi di balik jadwal perjalanan atau alasan administratif lainnya,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aliansi PERISAI NTT Aksi Tuntut Penegakan Hukum dan Kesejahteraan Rakyat

21 Juni 2026 - 15:21 WIB

Resmi Berdiri, UKM Pers UM.KOE Siap Kawal Isu Rakyat Lewat Karya Jurnalistik

11 Juni 2026 - 14:40 WIB

Ketua FOKMAP-NTT: Terpilihnya Yali Faryon Membuka Ruang Persatuan Mahasiswa Papua dan Organisasi Gerakan

9 Juni 2026 - 14:38 WIB

LMID di Bawah Kepemimpinan Yali Faryon Berkomitmen Kawal Suara Rakyat dan Papua

9 Juni 2026 - 14:06 WIB

PERMMABAR Kupang Bedah Pancasila dan Keadilan Sosial di Tengah Arus Pariwisata Super Premium Labuan Bajo

6 Juni 2026 - 16:57 WIB

Trending di Suara Mahasiswa