Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Papua di NTT Dorong Persatuan dan Kesadaran Bangun Daerah Perkuat Solidaritas di Tanah Rantau, FOKMAP-NTT Rayakan Dies Natalis ke-IX di Kupang Perumda Pasar Gandeng UNDANA Cari Solusi Pasar Alak, Bimoku, dan Kuanino yang Sepi Pengunjung Rally Bistolen: Film “Pesta Babi” Ungkap Dampak Pembangunan terhadap Masyarakat Adat KPBH Kolhua Gelar Nobar Film “Pesta Babi”Refleksi Kritis Dampak PSN terhadap Masyarakat Adat IMMALA Kupang Gelar Nobar “Pesta Babi” Sebut Kebijakan PSN di Papua Bentuk Kolonialisme Modern

Politik & Hukum

GMKI Kupang Kecam Represivitas Aparat dalam Aksi Cipayung Plus, Janjikan Aksi Jilid III ‎

badge-check


					Ketua Cabang GMKI Kupang, Andraviani F. U. Laiya. Foto: Dok. Pribadi/ Perbesar

Ketua Cabang GMKI Kupang, Andraviani F. U. Laiya. Foto: Dok. Pribadi/

‎Ia juga mengecam penggunaan water cannon yang dinilai tidak proporsional dan justru memicu hilangnya kontrol situasi.
‎Menanggapi kekerasan tersebut,Ia menginformasikan bahwa aliansi telah melaporkan kejadian ini ke Polda NTT pada hari kejadian. Korban dengan luka kepala dan benjolan telah menjalani visum dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan.

‎”Saat ini kami terus mengawal proses hukum tersebut. Kami mengumpulkan bukti-bukti berupa rekaman video untuk memperkuat tuntutan kami. Jika terbukti ada aparat yang melakukan pelanggaran, GMKI dan Cipayung Plus akan terus menekan hingga ada keadilan,” ujarnya.

‎Terkait rencana selanjutnya, Andraviani mengonfirmasi bahwa aksi jilid ketiga akan digelar. Konsolidasi massa dijadwalkan berlangsung pada Sabtu dan Minggu mendatang. Aksi ini akan kembali menyuarakan isu-isu sebelumnya yang belum ditangani serius oleh Pemprov NTT, sekaligus menuntut pertanggungjawaban atas tindakan represif aparat.

‎”Konsistensi adalah kunci advokasi kami. Menang atau kalah adalah bagian dari perjuangan, tetapi kami tidak akan berhenti sampai isu-isu ini mendapatkan solusi nyata,” pungkas Andraviani.

‎Ia menutup dengan harapan agar Kepolisian NTT meningkatkan kapasitas mitigasi dan manajemen pengamanan aksi, serta memilih personel yang mampu bersikap dinamis namun tetap profesional. Bagi Pemerintah Daerah, ia menekankan kewajiban moral dan hukum untuk mendengarkan aspirasi rakyat, terutama mereka yang paling terdampak oleh kebijakan yang tidak adil.**

Kontributor: Yanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mahasiswa Papua di NTT Dorong Persatuan dan Kesadaran Bangun Daerah

27 Mei 2026 - 15:27 WIB

Perkuat Solidaritas di Tanah Rantau, FOKMAP-NTT Rayakan Dies Natalis ke-IX di Kupang

25 Mei 2026 - 14:58 WIB

IMMALA Kupang Gelar Nobar “Pesta Babi” Sebut Kebijakan PSN di Papua Bentuk Kolonialisme Modern

16 Mei 2026 - 07:53 WIB

DPW PAN NTT Resmi Dilantik, Zulkifli Hasan Tekankan Keberpihakan pada Rakyat

15 Mei 2026 - 16:13 WIB

GMKI Kupang Desak Polisi Bongkar Tuntas Kematian Fika Serwutun: Jangan Ada Rekayasa Kasus

15 Mei 2026 - 11:07 WIB

Trending di Politik & Hukum