Ia juga mengecam penggunaan water cannon yang dinilai tidak proporsional dan justru memicu hilangnya kontrol situasi.
Menanggapi kekerasan tersebut,Ia menginformasikan bahwa aliansi telah melaporkan kejadian ini ke Polda NTT pada hari kejadian. Korban dengan luka kepala dan benjolan telah menjalani visum dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan.
”Saat ini kami terus mengawal proses hukum tersebut. Kami mengumpulkan bukti-bukti berupa rekaman video untuk memperkuat tuntutan kami. Jika terbukti ada aparat yang melakukan pelanggaran, GMKI dan Cipayung Plus akan terus menekan hingga ada keadilan,” ujarnya.
Terkait rencana selanjutnya, Andraviani mengonfirmasi bahwa aksi jilid ketiga akan digelar. Konsolidasi massa dijadwalkan berlangsung pada Sabtu dan Minggu mendatang. Aksi ini akan kembali menyuarakan isu-isu sebelumnya yang belum ditangani serius oleh Pemprov NTT, sekaligus menuntut pertanggungjawaban atas tindakan represif aparat.
”Konsistensi adalah kunci advokasi kami. Menang atau kalah adalah bagian dari perjuangan, tetapi kami tidak akan berhenti sampai isu-isu ini mendapatkan solusi nyata,” pungkas Andraviani.
Ia menutup dengan harapan agar Kepolisian NTT meningkatkan kapasitas mitigasi dan manajemen pengamanan aksi, serta memilih personel yang mampu bersikap dinamis namun tetap profesional. Bagi Pemerintah Daerah, ia menekankan kewajiban moral dan hukum untuk mendengarkan aspirasi rakyat, terutama mereka yang paling terdampak oleh kebijakan yang tidak adil.**
Kontributor: Yanto











