Menu

Mode Gelap
Aksi Seribu Lilin, Pemerintah Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Flores KPA melalui GESLA Salurkan 4 Ton Beras untuk Korban Gempa di Flores Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, Diskusi Reset Indonesia Soroti Ketimpangan dan Arah Pembangunan Menuju NTT Maju dan Sejahtera, Pemprov NTT Paparkan Capaian Dasa Cita Gempa M7,7 Guncang Flores, NTT, Peringatan Dini Tsunami Telah Berakhir Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Flobamoratas Dorong Perlindungan Ruang Hidup

Politik & Hukum

GMKI Kupang Kecam Represivitas Aparat dalam Aksi Cipayung Plus, Janjikan Aksi Jilid III ‎

badge-check


					Ketua Cabang GMKI Kupang, Andraviani F. U. Laiya. Foto: Dok. Pribadi/ Perbesar

Ketua Cabang GMKI Kupang, Andraviani F. U. Laiya. Foto: Dok. Pribadi/

‎Ia juga mengecam penggunaan water cannon yang dinilai tidak proporsional dan justru memicu hilangnya kontrol situasi.
‎Menanggapi kekerasan tersebut,Ia menginformasikan bahwa aliansi telah melaporkan kejadian ini ke Polda NTT pada hari kejadian. Korban dengan luka kepala dan benjolan telah menjalani visum dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan.

‎”Saat ini kami terus mengawal proses hukum tersebut. Kami mengumpulkan bukti-bukti berupa rekaman video untuk memperkuat tuntutan kami. Jika terbukti ada aparat yang melakukan pelanggaran, GMKI dan Cipayung Plus akan terus menekan hingga ada keadilan,” ujarnya.

‎Terkait rencana selanjutnya, Andraviani mengonfirmasi bahwa aksi jilid ketiga akan digelar. Konsolidasi massa dijadwalkan berlangsung pada Sabtu dan Minggu mendatang. Aksi ini akan kembali menyuarakan isu-isu sebelumnya yang belum ditangani serius oleh Pemprov NTT, sekaligus menuntut pertanggungjawaban atas tindakan represif aparat.

‎”Konsistensi adalah kunci advokasi kami. Menang atau kalah adalah bagian dari perjuangan, tetapi kami tidak akan berhenti sampai isu-isu ini mendapatkan solusi nyata,” pungkas Andraviani.

‎Ia menutup dengan harapan agar Kepolisian NTT meningkatkan kapasitas mitigasi dan manajemen pengamanan aksi, serta memilih personel yang mampu bersikap dinamis namun tetap profesional. Bagi Pemerintah Daerah, ia menekankan kewajiban moral dan hukum untuk mendengarkan aspirasi rakyat, terutama mereka yang paling terdampak oleh kebijakan yang tidak adil.**

Kontributor: Yanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FORSA PERS NTT Kecam Pernyataan KKJ NTT dan AJI Kupang

14 Agustus 2026 - 15:52 WIB

LMID Eksekutif Kota Kupang: Kongres XII Harus Jadi Momentum Kebangkitan Gerakan Kaum Muda

8 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Tarian Wisisi Warnai Jalanan Kupang, Aksi Galang Dana FOKMAP-NTT Tuai Simpati Warga

16 Juli 2026 - 15:28 WIB

Aliansi PERISAI NTT Aksi Tuntut Penegakan Hukum dan Kesejahteraan Rakyat

21 Juni 2026 - 15:21 WIB

Resmi Berdiri, UKM Pers UM.KOE Siap Kawal Isu Rakyat Lewat Karya Jurnalistik

11 Juni 2026 - 14:40 WIB

Trending di Suara Mahasiswa