Menu

Mode Gelap
Aliansi PERISAI NTT Aksi Tuntut Penegakan Hukum dan Kesejahteraan Rakyat KSPSI NTT Ajak Buruh dan Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Dinamika Ekonomi Global Saat Nobar Piala Dunia di Kupang Resmi Berdiri, UKM Pers UM.KOE Siap Kawal Isu Rakyat Lewat Karya Jurnalistik Ketua FOKMAP-NTT: Terpilihnya Yali Faryon Membuka Ruang Persatuan Mahasiswa Papua dan Organisasi Gerakan LMID di Bawah Kepemimpinan Yali Faryon Berkomitmen Kawal Suara Rakyat dan Papua Serangan Jantung Kini Mengintai Generasi Muda NTT

Pendidikan & Teknologi

IMM Kupang Gelar Nobar Film Tanah Air Beta, Bahas Nasionalisme dan Persatuan Bangsa

badge-check


					Foto Bersama Usai Nobar dan Diskusi.Foto:Dok Yanto/ Perbesar

Foto Bersama Usai Nobar dan Diskusi.Foto:Dok Yanto/


Ketua FMN Cabang Kupang,Yorius Ama Makin mengawali paparannya dengan mengapresiasi peran Amir S. Kiwang dalam memberikan amunisi intelektual bagi aktivis melalui transfer pengetahuan dan penyuntikan kesadaran kritis. Ia menekankan bahwa konflik Timor Leste harus dibaca sebagai bagian dari kegagalan negara dan bentuk kritik terhadap militerisme, bukan sekadar peristiwa sejarah biasa.

Secara historis, Yorius menjelaskan bahwa akar militerisme di Timor Leste tidak hanya terjadi saat aneksasi oleh Indonesia, tetapi sudah ada sejak masa kolonial Portugal yang memecah belah internal masyarakat Timor Leste menjadi tiga kubu: pro-Portugal, pro-integrasi dengan Indonesia, dan pro-kemerdekaan (Fretilin). “Operasi Seroja yang dilancarkan Presiden Soeharto pada 1975 hanya sembilan hari setelah deklarasi kemerdekaan Fretilin adalah bentuk aneksasi paksa yang didorong oleh kepentingan imperialisme AS dan kerakusan rezim Orde Baru terhadap sumber daya alam,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa selama hampir 25 tahun, militerisme terus berlanjut dengan berbagai tragedi kemanusiaan, termasuk Pembantaian Santa Cruz 1991 yang sering dihapus dari buku-buku sejarah nasional. Yorius juga menolak diksi “memisahkan diri” untuk Timor Leste, karena secara hukum dan sejarah, wilayah tersebut dianeksasi secara paksa. Referendum 1999 yang dimenangkan oleh pihak pro-kemerdekaan (78,5%) adalah bentuk koreksi atas ketidakadilan tersebut.

Kritik tajam kemudian dilayangkan terhadap kondisi warga eks-Timor Timur  di NTT, khususnya di Naibonat dan Kupang Timur. Meskipun mereka secara hukum adalah warga negara Indonesia yang berhak atas tanah, hingga kini status kepemilikan tanah mereka masih belum jelas. Yorius mencontohkan kasus penggusuran paksa terhadap warga di kawasan Sivicsenter Naibonat, yang dilaporkan media . “Tindakan pemerintah melakukan pembongkaran tanpa solusi relokasi yang jelas merupakan pelanggaran HAM berat dan bentuk pengabaian negara terhadap rakyatnya sendiri,” tegasnya.

Suasana Diskusi. Foto:Dok Yanto/


Sebagai penutup, Yorius menyerukan agar forum ini menjadi momentum untuk menyatukan gerakan mahasiswa dan rakyat dalam melawan ketidakadilan. Ia mengajak untuk membangkitkan kembali semangat nasionalisme yang sejati berdasarkan nilai-nilai Pancasila, bukan nasionalisme semu yang menutupi penderitaan rakyat di berbagai daerah di NTT.

‎”Gerakan sektor saja tidak cukup diperlukan konsolidasi akbar untuk membangun persatuan nyata demi keadilan sosial,” pungkasnya.

Ketua LMND Kota Kupang, Meki Maubanu , mengawali paparannya dengan mengapresiasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Kupang atas penyelenggaraan nonton bareng film “Tanah Air Beta”. Ia menekankan bahwa diskusi ini penting untuk membedah isu Hak Asasi Manusia (HAM) dalam konflik Timor Leste, demokrasi, serta kegagalan negara dalam melindungi rakyat.

Secara historis, Meki Maubanu,menyoroti fakta bahwa pasca-referendum, sekitar 300.000 lebih masyarakat Timor Timur memilih untuk bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, ia mempertanyakan realitas hari ini di mana pelanggaran HAM justru dilakukan oleh negara Indonesia terhadap warga eks-Timor Timur yang telah memilih menjadi bagian dari bangsa ini. “Negara gagal menjamin hak-hak dasar mereka, termasuk status kewarganegaraan dan kepemilikan tanah, padahal mereka telah memilih untuk bersatu dengan Indonesia,” ujarnya.

Ia mencontohkan kasus konkret penggusuran paksa terhadap seorang janda dengan tujuh anak di kawasan Sivicsenter/Naibonat pada 23 Mei lalu. Wanita tersebut, yang telah bertahun-tahun bermukim dan berjualan sayur untuk menghidupi keluarganya, digusur oleh Pemerintah Kabupaten Kupang tanpa solusi relokasi yang jelas. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran HAM dan pengabaian negara terhadap rakyat kecil.

Mengutip prinsip hukum Romawi “Salus populi suprema lex esto” yang berarti Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, Meki Maubanu menyatakan bahwa negara Indonesia saat ini telah gagal menerapkan prinsip tersebut. Ia mengkritik demokrasi yang berlaku sebagai “demokrasi borjuis” yang lebih berpihak pada korporasi, kapitalis, dan oligarki nasional daripada pada kaum proletar atau rakyat kecil.

“Negara hari ini tidak lagi berpihak pada masyarakatnya, melainkan pada pemilik modal. Kedaulatan rakyat tidak berlaku bagi kaum miskin. Ini adalah kegagalan total dalam menjamin keadilan sosial,” tegasnya.

Sebagai penutup, ia menyerukan menyerukan agar forum ini menjadi momentum untuk menyatukan gerakan mahasiswa dan rakyat dalam melawan ketidakadilan. Ia mengajak untuk membangkitkan kembali semangat nasionalisme yang sejati berdasarkan nilai-nilai Pancasila, bukan nasionalisme semu yang menutupi penderitaan rakyat. “Kita perlu menghadirkan resolusi nyata untuk mengembalikan marwah Pancasila dan memastikan negara hadir untuk melindungi seluruh rakyatnya, tanpa terkecuali,” pungkasnya.

Peserta pemuda eks-Timor Timur, Thomas,menyampaikan kekecewaannya terhadap diskusi-diskusi akademis yang sering kali tidak produktif dan berulang tanpa solusi nyata. Ia mengkritik tiga pendekatan utama pemerintah rekonsiliasi, repatriasi, dan relokasi yang dinilai gagal memenuhi hak dasar masyarakat. Khususnya program relokasi 1.200 unit rumah.

Thomas juga menyoroti masalah paling krusial bagi komunitasnya di Naibonat, ruang hidup dan kepastian tanah. Ia mengungkapkan ironi ketika negara, yang seharusnya melindungi rakyat, justru melakukan penggusuran terhadap warga yang telah membangun rumah di atas tanah yang diklaim sebagai aset negara. “Negara seolah menjadikan masyarakat sebagai objek percobaan, bukan subjek yang dilindungi,” kritiknya.

Teguran tajam dilayangkan Thomas kepada gerakan mahasiswa. Ia menilai bahwa mahasiswa hari ini lebih banyak berbicara di ruang akademik daripada turun langsung ke lapangan. Ia mempertanyakan keberadaan mahasiswa yang seharusnya berdiri bersama rakyat. Menurutnya, solidaritas tidak cukup hanya dengan pernyataan sikap mahasiswa harus hadir langsung di tengah masyarakat, mendengarkan keluhan mereka, dan ikut merasakan beratnya perjuangan mempertahankan ruang hidup.

“Jangan hanya bolos kuliah untuk datang ke sini, tapi turunlah ke Naibonat minimal sebulan sekali. Lihat sendiri bagaimana kami hidup. Kami butuh ruang dialog yang serius, bukan sekadar estetika diskusi. Jangan biarkan masa depan adik-adik kami hancur karena ketidakpedulian,” tegasnya.

Thomas menutup dengan harapan agar mahasiswa dan elemen sipil lainnya benar-benar melibatkan diri dalam perjuangan kemanusiaan ini. Ia menekankan bahwa isu eks-Timor Timur bukan sekadar masalah politik masa lalu, melainkan masalah kelangsungan hidup manusia yang membutuhkan aksi nyata, bukan hanya wacana. “Kami butuh teman-teman yang jujur dan berani turun ke bawah, bukan hanya berbicara di atas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aliansi PERISAI NTT Aksi Tuntut Penegakan Hukum dan Kesejahteraan Rakyat

21 Juni 2026 - 15:21 WIB

Resmi Berdiri, UKM Pers UM.KOE Siap Kawal Isu Rakyat Lewat Karya Jurnalistik

11 Juni 2026 - 14:40 WIB

Ketua FOKMAP-NTT: Terpilihnya Yali Faryon Membuka Ruang Persatuan Mahasiswa Papua dan Organisasi Gerakan

9 Juni 2026 - 14:38 WIB

LMID di Bawah Kepemimpinan Yali Faryon Berkomitmen Kawal Suara Rakyat dan Papua

9 Juni 2026 - 14:06 WIB

PERMMABAR Kupang Bedah Pancasila dan Keadilan Sosial di Tengah Arus Pariwisata Super Premium Labuan Bajo

6 Juni 2026 - 16:57 WIB

Trending di Suara Mahasiswa