Menurut Yali, sejumlah persoalan nasional akan menjadi perhatian LMID Eksekutif Kota Kupang dalam kongres, di antaranya krisis demokrasi, komersialisasi pendidikan, ketimpangan ekonomi, pengangguran kaum muda, eksploitasi sumber daya alam, perampasan ruang hidup masyarakat, kriminalisasi terhadap aktivis, serta semakin kuatnya dominasi oligarki dalam menentukan arah kebijakan negara.
Ia menilai mahasiswa harus kembali menempatkan diri sebagai kekuatan moral dan kekuatan politik rakyat. Mahasiswa tidak boleh hanya menjadi pelengkap kekuasaan, tetapi harus konsisten mengawal berbagai kebijakan negara yang berdampak terhadap masyarakat.
“Mahasiswa harus kembali mengambil posisi sebagai kekuatan moral dan kekuatan politik rakyat yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas, bukan menjadi pelengkap kekuasaan,” kata Yali.
Persoalan pendidikan di NTT juga menjadi salah satu isu khusus yang akan diperjuangkan. LMID Eksekutif Kota Kupang menilai kondisi pendidikan di NTT masih menghadapi persoalan pemerataan fasilitas dan kualitas pendidikan, khususnya di sejumlah kecamatan dan desa yang memiliki keterbatasan akses.
Selain pendidikan, persoalan agraria menjadi perhatian serius. LMID Eksekutif Kota Kupang menyoroti persoalan perampasan lahan di sejumlah wilayah NTT, termasuk Rote dan Nagekeo. Pengembangan panas bumi atau geothermal juga dinilai perlu memperhatikan hak masyarakat atas tanah dan ruang hidup.
“Situasi perampasan lahan terus terjadi di Rote dan Nagekeo. Flores dikenal dengan panas bumi yang tujuannya membangun geothermal. Tanah dan rumah masyarakat tidak boleh digusur atas nama pembangunan,” ujar Yali.
LMID Eksekutif Kota Kupang juga menyoroti pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dan batalion yang menurut mereka harus tetap memperhatikan hak masyarakat atas tanah dan ruang hidup. Persoalan pembangunan di Papua turut menjadi perhatian, terutama dampaknya terhadap hutan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
“Di Papua, pembangunan demi proyek strategis nasional juga harus melihat keberadaan hutan yang menjadi tempat pencaharian masyarakat. Pembangunan tidak boleh menghilangkan ruang hidup rakyat,” katanya.
Khusus untuk NTT, LMID Eksekutif Kota Kupang akan membawa persoalan upah buruh yang rendah, kontrak kerja yang tidak jelas, rendahnya akses pendidikan berkualitas, kemiskinan struktural, persoalan ketenagakerjaan, perlindungan pekerja migran, serta pengelolaan sumber daya alam.
“Kami akan membawa berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat NTT, seperti upah buruh yang rendah, kontrak kerja yang tidak jelas, rendahnya akses pendidikan berkualitas, kemiskinan struktural, persoalan ketenagakerjaan, perlindungan terhadap pekerja migran, serta pengelolaan sumber daya alam yang harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” ungkap Yali.












