KupangTimurInsight, Kota Kupang – Kebijakan pemerintah membatasi jumlah kunjungan wisatawan hingga 1.000 orang per hari di Taman Nasional Komodo menuai sorotan dari WALHI NTT. Kritik tersebut disampaikan Direktur WALHI NTT, Yuvensius Stefanus Nonga, melalui rilis resmi yang diterima di Kupang pada 18 April 2026.
Dalam keterangannya, Yuvensius menyebut kebijakan pembatasan tersebut tidak dapat dipisahkan dari model pembangunan pariwisata yang sejak awal eksploitatif serta mengabaikan daya dukung lingkungan dan keadilan sosial. Ia menilai, lonjakan kunjungan wisata yang kini dijadikan alasan pembatasan merupakan konsekuensi dari kebijakan negara yang mendorong Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas.
“Pembangunan infrastruktur besar-besaran, promosi masif, hingga pembukaan ruang investasi telah menciptakan tekanan berlebih terhadap ekosistem kawasan,” ujarnya dalam rilis tersebut.
Menurutnya, alih-alih mencegah krisis ekologis, kebijakan pembatasan justru berpotensi memindahkan beban persoalan kepada publik. Ia menilai skema ini dapat melahirkan bentuk baru ketimpangan, terutama jika diikuti dengan kenaikan harga tiket dan dominasi operator wisata skala besar.
“Pembatasan berisiko mengarah pada pariwisata eksklusif yang hanya dapat diakses kelompok tertentu,” tegas Yuvensius.
Ia juga menyoroti dampak langsung terhadap masyarakat lokal yang selama ini bergantung pada aktivitas pariwisata dan kawasan konservasi. Nelayan, pemandu wisata lokal, serta pelaku usaha kecil disebut sebagai kelompok paling rentan terdampak akibat berkurangnya jumlah kunjungan tanpa adanya jaminan perlindungan yang memadai dari negara.










