Menu ✖

Mode Gelap
SPBU Oesapa dan Liliba Sebut Stok Pertalite Aman di Tengah Antrean Kendaraan Diskusi ASTRIA INITIA di Kupang Bahas Polemik Ijazah Gibran, Batas Kewenangan MK, hingga Arah Demokrasi Indonesia FSPMI NTT Soroti RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Desak Upah Layak hingga Kepastian Kerja Konflik Agraria di NTT Tak Kunjung Tuntas, Warga Naibonat hingga Temef Desak DPRD Turun Tangan Mahasiswa Unwira Bedah Sisi Gelap Program MBG, Soroti Keracunan hingga Politik Anggaran Alumni Undana Jadi Korban Penembakan di Jayawijaya, BEM Desak Pengusutan Tuntas

News

Pembatasan Wisata di Taman Nasional Komodo Dikritik, WALHI NTT Sebut Berpotensi Picu Ketimpangan Baru

badge-check


					Direktur WALHI NTT, Yuvensius Stefanus Nonga. Foto: Dok. Walhi NTT/ Perbesar

Direktur WALHI NTT, Yuvensius Stefanus Nonga. Foto: Dok. Walhi NTT/

Lebih lanjut, Yuvensius menilai pendekatan konservasi yang diterapkan masih bersifat teknokratis dan belum menyentuh akar persoalan. Pembatasan berbasis kuota, kata dia, tidak akan efektif tanpa pengendalian terhadap ekspansi industri pariwisata, termasuk aktivitas kapal wisata massal dan investasi besar yang selama ini menjadi sumber utama tekanan ekologis.

Ia mengingatkan bahwa konservasi yang tidak berbasis keadilan berpotensi menjadi bentuk baru perampasan ruang hidup dengan legitimasi lingkungan. “Pembatasan akses atas nama perlindungan alam, tanpa pengakuan dan perlindungan hak masyarakat lokal, justru akan memperkuat ketimpangan dan konflik sosial-ekologis,” tambahnya.

Melalui rilis tersebut, WALHI NTT mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan proyek pariwisata di kawasan Taman Nasional Komodo. Pemerintah juga diminta memastikan masyarakat lokal menjadi subjek utama dalam pengelolaan kawasan, serta mengendalikan secara ketat aktivitas industri yang berkontribusi terhadap tekanan lingkungan.

WALHI NTT menegaskan, pembatasan wisata tidak boleh dijadikan solusi instan atas krisis yang dihasilkan oleh kebijakan pembangunan itu sendiri. Tanpa perubahan mendasar, kebijakan tersebut dinilai hanya akan memindahkan masalah sekaligus memperdalam ketimpangan.

Kontributor : Yanto

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPA NTT Dorong Penyelesaian Konflik dan Pengakuan Hak atas Tanah Masyarakat

8 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Dubes Australia Apresiasi Kolaborasi Pemkot Kupang dan UNICEF dalam Penanganan Anak Zero-Dose

30 Juli 2026 - 15:52 WIB

KSPSI NTT Ajak Buruh dan Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Dinamika Ekonomi Global Saat Nobar Piala Dunia di Kupang

16 Juni 2026 - 05:38 WIB

PERMMABAR Kupang Bedah Pancasila dan Keadilan Sosial di Tengah Arus Pariwisata Super Premium Labuan Bajo

6 Juni 2026 - 16:57 WIB

FMN Kupang Bedah Film “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”, Bahas Dampak PSN di Papua dan NTT

29 Mei 2026 - 15:51 WIB

Trending di Suara Mahasiswa