Menu

Mode Gelap
Aksi Seribu Lilin, Pemerintah Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Flores KPA melalui GESLA Salurkan 4 Ton Beras untuk Korban Gempa di Flores Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, Diskusi Reset Indonesia Soroti Ketimpangan dan Arah Pembangunan Menuju NTT Maju dan Sejahtera, Pemprov NTT Paparkan Capaian Dasa Cita Gempa M7,7 Guncang Flores, NTT, Peringatan Dini Tsunami Telah Berakhir Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Flobamoratas Dorong Perlindungan Ruang Hidup

News

Pembatasan Wisata di Taman Nasional Komodo Dikritik, WALHI NTT Sebut Berpotensi Picu Ketimpangan Baru

badge-check


					Direktur WALHI NTT, Yuvensius Stefanus Nonga. Foto: Dok. Walhi NTT/ Perbesar

Direktur WALHI NTT, Yuvensius Stefanus Nonga. Foto: Dok. Walhi NTT/

Lebih lanjut, Yuvensius menilai pendekatan konservasi yang diterapkan masih bersifat teknokratis dan belum menyentuh akar persoalan. Pembatasan berbasis kuota, kata dia, tidak akan efektif tanpa pengendalian terhadap ekspansi industri pariwisata, termasuk aktivitas kapal wisata massal dan investasi besar yang selama ini menjadi sumber utama tekanan ekologis.

Ia mengingatkan bahwa konservasi yang tidak berbasis keadilan berpotensi menjadi bentuk baru perampasan ruang hidup dengan legitimasi lingkungan. “Pembatasan akses atas nama perlindungan alam, tanpa pengakuan dan perlindungan hak masyarakat lokal, justru akan memperkuat ketimpangan dan konflik sosial-ekologis,” tambahnya.

Melalui rilis tersebut, WALHI NTT mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan proyek pariwisata di kawasan Taman Nasional Komodo. Pemerintah juga diminta memastikan masyarakat lokal menjadi subjek utama dalam pengelolaan kawasan, serta mengendalikan secara ketat aktivitas industri yang berkontribusi terhadap tekanan lingkungan.

WALHI NTT menegaskan, pembatasan wisata tidak boleh dijadikan solusi instan atas krisis yang dihasilkan oleh kebijakan pembangunan itu sendiri. Tanpa perubahan mendasar, kebijakan tersebut dinilai hanya akan memindahkan masalah sekaligus memperdalam ketimpangan.

Kontributor : Yanto

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPA NTT Dorong Penyelesaian Konflik dan Pengakuan Hak atas Tanah Masyarakat

8 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Dubes Australia Apresiasi Kolaborasi Pemkot Kupang dan UNICEF dalam Penanganan Anak Zero-Dose

30 Juli 2026 - 15:52 WIB

KSPSI NTT Ajak Buruh dan Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Dinamika Ekonomi Global Saat Nobar Piala Dunia di Kupang

16 Juni 2026 - 05:38 WIB

PERMMABAR Kupang Bedah Pancasila dan Keadilan Sosial di Tengah Arus Pariwisata Super Premium Labuan Bajo

6 Juni 2026 - 16:57 WIB

FMN Kupang Bedah Film “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”, Bahas Dampak PSN di Papua dan NTT

29 Mei 2026 - 15:51 WIB

Trending di Suara Mahasiswa