Menu

Mode Gelap
Aliansi PERISAI NTT Aksi Tuntut Penegakan Hukum dan Kesejahteraan Rakyat KSPSI NTT Ajak Buruh dan Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Dinamika Ekonomi Global Saat Nobar Piala Dunia di Kupang Resmi Berdiri, UKM Pers UM.KOE Siap Kawal Isu Rakyat Lewat Karya Jurnalistik Ketua FOKMAP-NTT: Terpilihnya Yali Faryon Membuka Ruang Persatuan Mahasiswa Papua dan Organisasi Gerakan LMID di Bawah Kepemimpinan Yali Faryon Berkomitmen Kawal Suara Rakyat dan Papua Serangan Jantung Kini Mengintai Generasi Muda NTT

Pendidikan & Teknologi

Tuntut Ruang Aman dan Transparansi, Aliansi Mahasiswa Peduli IAKN Kupang Gelar Aksi Demonstrasi

badge-check


					Aliansi Mahasiswa Peduli IAKN Kupang. Foto: Dok. Yanto/ Perbesar

Aliansi Mahasiswa Peduli IAKN Kupang. Foto: Dok. Yanto/

‎Semetara itu,Kordinator lapangan Meki Maubanu,

‎Meki Maubanu, menegaskan kegagalan sistem pendidikan Indonesia, baik dalam konteks nasional maupun internasional. Menurutnya, sistem yang berjalan saat ini tidak lagi mencerminkan upaya nyata untuk membentuk mahasiswa menjadi pemimpin masa depan.

‎”Seharusnya, pendidikan kita berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan yang kuat. Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan hal yang bertolak belakang,” kritiknya.

‎Meki secara khusus mengecam tindakan oknum dosen yang melakukan kekerasan verbal dengan menyebut mahasiswa sebagai “manusia bodoh”. Ia menilai tindakan tersebut sangat tidak dapat diterima dan merusak martabat kemanusiaan.

‎‎”Dosen yang menyatakan mahasiswa sebagai ‘manusia bodoh’ harus segera dipecat. Institusi pendidikan tidak boleh memelihara oknum dosen yang tidak bermoral,” tegas Meki.

‎Ia menambahkan bahwa membiarkan perilaku semacam itu, termasuk melabeli mahasiswa dengan sebutan merendahkan seperti “bintang” dalam konteks negatif stigma hanya akan merusak integritas dan nama baik institusi itu sendiri.

‎”Ini adalah bentuk ketidakpedulian terhadap nilai kemanusiaan. Jika oknum seperti ini dibiarkan, maka hancurlah kepercayaan terhadap institusi pendidikan kita,” katanya.

‎Meki Maubenu juga menyoroti sikap Rektor IAKN Kupang yang tidak mengizinkan rekan-rekan pers untuk meliput proses audiensi antara mahasiswa dan pihak kampus. Pembatasan akses media ini dinilai sebagai langkah yang mencederai prinsip kebebasan pers.

‎Tambahnya Ia menekankan bahwa lingkungan akademis justru harusnya menjadi ruang paling terbuka bagi transparansi dan pengawasan publik, bukan tempat untuk menutup-nutupi persoalan dengan membungkam suara jurnalis.

‎”Rekan-rekan pers memiliki hak asasi dan merupakan pilar demokrasi. Bagaimana mungkin pers dibungkam oleh kampus yang seharusnya menjadi sumber ilmu pengetahuan? Tindakan ini jelas mencederai demokrasi,” tutup Meki yang merupakan Korlap aksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Resmi Berdiri, UKM Pers UM.KOE Siap Kawal Isu Rakyat Lewat Karya Jurnalistik

11 Juni 2026 - 14:40 WIB

GMNI Kupang Gelar Diskusi “Membaca Soekarno dari Kiri”, Bahas Pancasila, Marhaenisme dan Tantangan Demokrasi

3 Juni 2026 - 14:31 WIB

IMM Kupang Gelar Nobar Film Tanah Air Beta, Bahas Nasionalisme dan Persatuan Bangsa

31 Mei 2026 - 11:06 WIB

Perumda Pasar Gandeng UNDANA Cari Solusi Pasar Alak, Bimoku, dan Kuanino yang Sepi Pengunjung

23 Mei 2026 - 05:47 WIB

KPBH Kolhua Gelar Nobar Film “Pesta Babi”Refleksi Kritis Dampak PSN terhadap Masyarakat Adat

23 Mei 2026 - 01:30 WIB

Trending di Ekonomi & Ekologi