19 Tuntutan Aliansi NTT Menggugat
1. Turunkan harga bahan pokok dan BBM.
2. Hentikan MBG dan KDMP.
3. Jadikan bencana Sumatera, NTT dan Kalimantan sebagai bencana nasional.
4. Wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis dan mengabdi bagi rakyat.
5. Jalankan reforma agraria sejati dan bangun industrialisasi nasional.
6. Prabowo-Gibran harus bertanggung jawab atas masalah ekonomi politik negara.
7. Segera kembalikan militer ke barak dan bubarkan BTP.
8. Mendesak Pemerintah Prabowo untuk membebaskan UKT mahasiswa yang terdampak gempa bumi Flores.
9. Cabut SK Menteri ESDM Nomor 2268/MEM/2017 tentang penetapan Pulau Flores sebagai pulau panas bumi.
10. Cabut SK Menteri KLHK Nomor 96 Tahun 2024 tentang penurunan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional.
11. Mendesak Pemerintah Provinsi NTT untuk mengatasi krisis air bersih dan pemerataan listrik di NTT.
12. Mendesak Pemerintah Provinsi NTT untuk memperketat pengawasan perbatasan dan jalur keberangkatan ilegal untuk mencegah terjadinya TPPO.
13. Mendesak Pemerintah Provinsi NTT untuk mengatasi kelangkaan BBM dan minyak tanah di NTT.
14. Cabut Pergub NTT Nomor 22 Tahun 2025 terkait tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD.
15. Pemerintah Provinsi NTT segera mengalokasikan anggaran terhadap gempa bumi Flores.
16. Hentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
17. Berikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat eks-Tim-Tim.
18. Buka akses jurnalis ke Papua.
19. Bebaskan seluruh tahanan politik di Indonesia.
Kontributor: Yanto












