Menu ✖

Mode Gelap
SPBU Oesapa dan Liliba Sebut Stok Pertalite Aman di Tengah Antrean Kendaraan Diskusi ASTRIA INITIA di Kupang Bahas Polemik Ijazah Gibran, Batas Kewenangan MK, hingga Arah Demokrasi Indonesia FSPMI NTT Soroti RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Desak Upah Layak hingga Kepastian Kerja Konflik Agraria di NTT Tak Kunjung Tuntas, Warga Naibonat hingga Temef Desak DPRD Turun Tangan Mahasiswa Unwira Bedah Sisi Gelap Program MBG, Soroti Keracunan hingga Politik Anggaran Alumni Undana Jadi Korban Penembakan di Jayawijaya, BEM Desak Pengusutan Tuntas

Headline

Diskusi Publik Memperingati Hari Kartini: “Perempuan Dalam Pusaran Prabowo-Gibran”

badge-check


					Foto saat diskusi.Foto:Dok.Yanto/ Perbesar

Foto saat diskusi.Foto:Dok.Yanto/

‎Sementara itu, dosen FISIP Unwira, Veronika Boleng Kelen, S.AP., M.AP.,Menjelaskan bahwa ketimpangan gender bukanlah kodrat, melainkan hasil konstruksi sosial dan budaya.
‎Ia menegaskan bahwa perempuan selama ini sering dipersepsikan hanya berdasarkan fungsi biologis seperti menstruasi, melahirkan, dan menyusui, sementara laki-laki dikonstruksikan sebagai pihak yang lebih kuat dan dominan.
‎
‎”Ketimpangan ini bukan sesuatu yang alami, tetapi dibentuk oleh sistem sosial yang sudah berlangsung lama,”jelasnya.

‎
‎Mengacu pada pemikiran Simone de Beauvoir, ia menekankan bahwa perempuan tidak dilahirkan, tetapi dibentuk” oleh struktur sosial. Dalam konteks ini, perjuangan perempuan tidak hanya soal akses, tetapi juga tentang mengubah struktur yang tidak adil.
‎
‎Ia juga mengingatkan bahwa semangat Raden Ajeng Kartini tidak boleh berhenti pada perayaan simbolik semata. Perjuangan harus dilanjutkan pada isu-isu nyata, seperti keamanan dan kenyamanan perempuan di ruang pendidikan.
‎
‎”Pertanyaannya sekarang, apakah perempuan sudah benar-benar aman di ruang kampus?” ujarnya.
‎
‎Veronika Boleng Kelen menilai rendahnya partisipasi perempuan di kampus berkaitan dengan hegemoni budaya, sebagaimana dijelaskan Antonio Gramsci, di mana ketimpangan dianggap sebagai hal yang wajar.
‎
‎Veronika menyoroti adanya kesenjangan antara regulasi dan realitas. Secara formal, perempuan telah memiliki akses pendidikan, namun belum tentu memiliki kontrol dan rasa aman di dalamnya.
‎Ia menyinggung pentingnya pembentukan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi, sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru. Namun, implementasinya dinilai masih lemah.
‎
‎Kasus seperti pelecehan verbal, perundungan, hingga kekerasan berbasis gender masih sering terjadi, bahkan dianggap biasa,” ungkapnya.
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Konflik Agraria di NTT Tak Kunjung Tuntas, Warga Naibonat hingga Temef Desak DPRD Turun Tangan

9 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Mahasiswa Unwira Bedah Sisi Gelap Program MBG, Soroti Keracunan hingga Politik Anggaran

11 September 2026 - 16:00 WIB

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan di Jayawijaya, BEM Desak Pengusutan Tuntas

11 September 2026 - 05:27 WIB

BEM Undana Dorong Pembebasan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Gempa Flores

11 September 2026 - 05:14 WIB

Mahasiswa UNWIRA Soroti Ketimpangan Struktural di NTT, Kritik Tata Kelola Pemerintahan

7 September 2026 - 16:02 WIB

Trending di Suara Mahasiswa