Menu

Mode Gelap
Aksi Seribu Lilin, Pemerintah Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Flores KPA melalui GESLA Salurkan 4 Ton Beras untuk Korban Gempa di Flores Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, Diskusi Reset Indonesia Soroti Ketimpangan dan Arah Pembangunan Menuju NTT Maju dan Sejahtera, Pemprov NTT Paparkan Capaian Dasa Cita Gempa M7,7 Guncang Flores, NTT, Peringatan Dini Tsunami Telah Berakhir Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Flobamoratas Dorong Perlindungan Ruang Hidup

Headline

Diskusi Publik Memperingati Hari Kartini: “Perempuan Dalam Pusaran Prabowo-Gibran”

badge-check


					Foto saat diskusi.Foto:Dok.Yanto/ Perbesar

Foto saat diskusi.Foto:Dok.Yanto/

‎Sementara itu, dosen FISIP Unwira, Veronika Boleng Kelen, S.AP., M.AP.,Menjelaskan bahwa ketimpangan gender bukanlah kodrat, melainkan hasil konstruksi sosial dan budaya.
‎Ia menegaskan bahwa perempuan selama ini sering dipersepsikan hanya berdasarkan fungsi biologis seperti menstruasi, melahirkan, dan menyusui, sementara laki-laki dikonstruksikan sebagai pihak yang lebih kuat dan dominan.

‎”Ketimpangan ini bukan sesuatu yang alami, tetapi dibentuk oleh sistem sosial yang sudah berlangsung lama,”jelasnya.


‎Mengacu pada pemikiran Simone de Beauvoir, ia menekankan bahwa perempuan tidak dilahirkan, tetapi dibentuk” oleh struktur sosial. Dalam konteks ini, perjuangan perempuan tidak hanya soal akses, tetapi juga tentang mengubah struktur yang tidak adil.

‎Ia juga mengingatkan bahwa semangat Raden Ajeng Kartini tidak boleh berhenti pada perayaan simbolik semata. Perjuangan harus dilanjutkan pada isu-isu nyata, seperti keamanan dan kenyamanan perempuan di ruang pendidikan.

‎”Pertanyaannya sekarang, apakah perempuan sudah benar-benar aman di ruang kampus?” ujarnya.

‎Veronika Boleng Kelen menilai rendahnya partisipasi perempuan di kampus berkaitan dengan hegemoni budaya, sebagaimana dijelaskan Antonio Gramsci, di mana ketimpangan dianggap sebagai hal yang wajar.

‎Veronika menyoroti adanya kesenjangan antara regulasi dan realitas. Secara formal, perempuan telah memiliki akses pendidikan, namun belum tentu memiliki kontrol dan rasa aman di dalamnya.
‎Ia menyinggung pentingnya pembentukan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi, sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru. Namun, implementasinya dinilai masih lemah.

‎Kasus seperti pelecehan verbal, perundungan, hingga kekerasan berbasis gender masih sering terjadi, bahkan dianggap biasa,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LMID Eksekutif Kota Kupang: Kongres XII Harus Jadi Momentum Kebangkitan Gerakan Kaum Muda

8 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ribuan Warga Padati CFD Kupang, Sambut Kehadiran Jokowi dengan Antusias

1 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Wawali Kota Kupang Luncurkan Program PKM Berdampak 2026

30 Juli 2026 - 16:07 WIB

Tarian Wisisi Warnai Jalanan Kupang, Aksi Galang Dana FOKMAP-NTT Tuai Simpati Warga

16 Juli 2026 - 15:28 WIB

Aliansi PERISAI NTT Aksi Tuntut Penegakan Hukum dan Kesejahteraan Rakyat

21 Juni 2026 - 15:21 WIB

Trending di Nasional