Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Papua di NTT Dorong Persatuan dan Kesadaran Bangun Daerah Perkuat Solidaritas di Tanah Rantau, FOKMAP-NTT Rayakan Dies Natalis ke-IX di Kupang Perumda Pasar Gandeng UNDANA Cari Solusi Pasar Alak, Bimoku, dan Kuanino yang Sepi Pengunjung Rally Bistolen: Film “Pesta Babi” Ungkap Dampak Pembangunan terhadap Masyarakat Adat KPBH Kolhua Gelar Nobar Film “Pesta Babi”Refleksi Kritis Dampak PSN terhadap Masyarakat Adat IMMALA Kupang Gelar Nobar “Pesta Babi” Sebut Kebijakan PSN di Papua Bentuk Kolonialisme Modern

Headline

Diskusi Publik Memperingati Hari Kartini: “Perempuan Dalam Pusaran Prabowo-Gibran”

badge-check


					Foto saat diskusi.Foto:Dok.Yanto/ Perbesar

Foto saat diskusi.Foto:Dok.Yanto/

‎Sementara itu, dosen FISIP Unwira, Veronika Boleng Kelen, S.AP., M.AP.,Menjelaskan bahwa ketimpangan gender bukanlah kodrat, melainkan hasil konstruksi sosial dan budaya.
‎Ia menegaskan bahwa perempuan selama ini sering dipersepsikan hanya berdasarkan fungsi biologis seperti menstruasi, melahirkan, dan menyusui, sementara laki-laki dikonstruksikan sebagai pihak yang lebih kuat dan dominan.

‎”Ketimpangan ini bukan sesuatu yang alami, tetapi dibentuk oleh sistem sosial yang sudah berlangsung lama,”jelasnya.


‎Mengacu pada pemikiran Simone de Beauvoir, ia menekankan bahwa perempuan tidak dilahirkan, tetapi dibentuk” oleh struktur sosial. Dalam konteks ini, perjuangan perempuan tidak hanya soal akses, tetapi juga tentang mengubah struktur yang tidak adil.

‎Ia juga mengingatkan bahwa semangat Raden Ajeng Kartini tidak boleh berhenti pada perayaan simbolik semata. Perjuangan harus dilanjutkan pada isu-isu nyata, seperti keamanan dan kenyamanan perempuan di ruang pendidikan.

‎”Pertanyaannya sekarang, apakah perempuan sudah benar-benar aman di ruang kampus?” ujarnya.

‎Veronika Boleng Kelen menilai rendahnya partisipasi perempuan di kampus berkaitan dengan hegemoni budaya, sebagaimana dijelaskan Antonio Gramsci, di mana ketimpangan dianggap sebagai hal yang wajar.

‎Veronika menyoroti adanya kesenjangan antara regulasi dan realitas. Secara formal, perempuan telah memiliki akses pendidikan, namun belum tentu memiliki kontrol dan rasa aman di dalamnya.
‎Ia menyinggung pentingnya pembentukan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi, sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru. Namun, implementasinya dinilai masih lemah.

‎Kasus seperti pelecehan verbal, perundungan, hingga kekerasan berbasis gender masih sering terjadi, bahkan dianggap biasa,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mahasiswa Papua di NTT Dorong Persatuan dan Kesadaran Bangun Daerah

27 Mei 2026 - 15:27 WIB

Perkuat Solidaritas di Tanah Rantau, FOKMAP-NTT Rayakan Dies Natalis ke-IX di Kupang

25 Mei 2026 - 14:58 WIB

KPBH Kolhua Gelar Nobar Film “Pesta Babi”Refleksi Kritis Dampak PSN terhadap Masyarakat Adat

23 Mei 2026 - 01:30 WIB

IMMALA Kupang Gelar Nobar “Pesta Babi” Sebut Kebijakan PSN di Papua Bentuk Kolonialisme Modern

16 Mei 2026 - 07:53 WIB

GMKI Kupang Kecam Represivitas Aparat dalam Aksi Cipayung Plus, Janjikan Aksi Jilid III ‎

15 Mei 2026 - 11:17 WIB

Trending di Politik & Hukum