Diskusi ini menegaskan bahwa perjuangan perempuan telah mengalami pergeseran, dari sekadar memperoleh akses menuju upaya merebut kontrol, keamanan, dan pengakuan sebagai subjek penuh dalam ruang sosial, pendidikan, dan politik.
Ia menyebut, meski kampus telah memiliki regulasi dan satuan tugas pencegahan kekerasan seksual (PKS), implementasinya belum maksimal. Banyak civitas akademika bahkan belum memahami mekanisme perlindungan dan pelaporan.
”Kampus harus menjadi ruang kritis, bukan hanya formalitas,”ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya perubahan budaya, dari menyalahkan korban menjadi mendukung korban, serta menempatkan perempuan sebagai subjek.
”Jika kampus belum menjadi ruang aman dan setara, maka itu tugas kita bersama untuk mewujudkannya,”tutupnya.
Peserta diskusi dari aktivis FMN,Bung Asrul,menilai perempuan masih akan terus mengalami penindasan berlapis. Ia menyebut hal ini dipengaruhi oleh ideologi fasisme yang tidak demokratis, serta relasi antara kelas yang berkuasa dan kelas tertindas.
Menurutnya, perempuan berada pada posisi paling rentan karena mengalami penindasan ganda-baik secara kelas maupun budaya patriarki.
”Perempuan tidak hanya tertindas secara ekonomi, tetapi juga secara budaya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan perjuangan perempuan masih panjang dan harus terus diperjuangkan secara kolektif.












