Menu

Mode Gelap
Aksi Seribu Lilin, Pemerintah Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Flores KPA melalui GESLA Salurkan 4 Ton Beras untuk Korban Gempa di Flores Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, Diskusi Reset Indonesia Soroti Ketimpangan dan Arah Pembangunan Menuju NTT Maju dan Sejahtera, Pemprov NTT Paparkan Capaian Dasa Cita Gempa M7,7 Guncang Flores, NTT, Peringatan Dini Tsunami Telah Berakhir Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Flobamoratas Dorong Perlindungan Ruang Hidup

Nasional

Diskusi Santai “Feminisme dan Sejarah Perjuangan Perempuan”

badge-check


					Foto bersama usai diskusi. Foto:Dok. Yanto/ Perbesar

Foto bersama usai diskusi. Foto:Dok. Yanto/

Sementara itu, Noberson Lena, alumni kampus Undana, menanggapi dengan menyoroti dinamika hubungan antara upah dan kompetensi kerja di tengah perubahan sistem dunia yang kian cepat. Menurutnya, isu upah tidak bisa lagi dipandang secara sederhana hanya sebagai persoalan gender, melainkan harus dikaitkan erat dengan kemampuan kerja.

“Dalam definisi kerja masa kini, terdapat pembagian yang jelas. Ada sektor yang mengandalkan kekuatan fisik, namun ada pula yang sangat bergantung pada keterampilan khusus,” ujarnya.

Ia mempertanyakan validitas narasi marginalisasi upah perempuan jika tidak dibarengi dengan evaluasi kompetensi.

“Pertanyaannya mendasar: apakah kita sudah memiliki keterampilan yang relevan sehingga layak dibayar sesuai harapan? Kita tidak bisa sekadar menuntut kesetaraan upah tanpa melihat di mana posisi kerja kita ditempatkan dan apa kontribusi nyata yang diberikan,” tegasnya.

Sebagai ilustrasi, ia memberikan contoh konkret:

“Misalkan seseorang berlatar belakang pendidikan perawat, lalu bekerja di sektor Teknologi Informasi. Apakah pantas jika ia dibayar setara dengan pekerja kasar? Tentu tidak, karena jenis keterampilannya berbeda.”

Oleh karena itu, ia menolak generalisasi bahwa rendahnya upah perempuan semata-mata disebabkan oleh diskriminasi gender. Menurutnya, momentum Hari Kartini seharusnya menjadi pengingat bagi perempuan untuk terus mengasah keterampilan dan meningkatkan kapasitas diri.

“Perkembangan zaman telah membuka akses belajar yang sama bagi semua orang, kecuali bagi mereka yang terkendala faktor ekonomi. Maka, ada tiga kriteria utama yang harus dipenuhi, yakni pendidikan kognitif, keterampilan teknis, dan kemampuan mengelola potensi diri,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas diri menjadi kunci penting dalam menghadapi persaingan kerja modern.

“Ketika tiga aspek ini terpenuhi, maka posisi tawar dalam dunia kerja juga akan meningkat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, Diskusi Reset Indonesia Soroti Ketimpangan dan Arah Pembangunan

21 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Menuju NTT Maju dan Sejahtera, Pemprov NTT Paparkan Capaian Dasa Cita

15 Agustus 2026 - 05:24 WIB

Gempa M7,7 Guncang Flores, NTT, Peringatan Dini Tsunami Telah Berakhir

15 Agustus 2026 - 03:20 WIB

Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Flobamoratas Dorong Perlindungan Ruang Hidup

14 Agustus 2026 - 16:41 WIB

KPA NTT Dorong Penyelesaian Konflik dan Pengakuan Hak atas Tanah Masyarakat

8 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Trending di Ekologi