Sementara itu, Noberson Lena, alumni kampus Undana, menanggapi dengan menyoroti dinamika hubungan antara upah dan kompetensi kerja di tengah perubahan sistem dunia yang kian cepat. Menurutnya, isu upah tidak bisa lagi dipandang secara sederhana hanya sebagai persoalan gender, melainkan harus dikaitkan erat dengan kemampuan kerja.
“Dalam definisi kerja masa kini, terdapat pembagian yang jelas. Ada sektor yang mengandalkan kekuatan fisik, namun ada pula yang sangat bergantung pada keterampilan khusus,” ujarnya.
Ia mempertanyakan validitas narasi marginalisasi upah perempuan jika tidak dibarengi dengan evaluasi kompetensi.
“Pertanyaannya mendasar: apakah kita sudah memiliki keterampilan yang relevan sehingga layak dibayar sesuai harapan? Kita tidak bisa sekadar menuntut kesetaraan upah tanpa melihat di mana posisi kerja kita ditempatkan dan apa kontribusi nyata yang diberikan,” tegasnya.
Sebagai ilustrasi, ia memberikan contoh konkret:
“Misalkan seseorang berlatar belakang pendidikan perawat, lalu bekerja di sektor Teknologi Informasi. Apakah pantas jika ia dibayar setara dengan pekerja kasar? Tentu tidak, karena jenis keterampilannya berbeda.”
Oleh karena itu, ia menolak generalisasi bahwa rendahnya upah perempuan semata-mata disebabkan oleh diskriminasi gender. Menurutnya, momentum Hari Kartini seharusnya menjadi pengingat bagi perempuan untuk terus mengasah keterampilan dan meningkatkan kapasitas diri.
“Perkembangan zaman telah membuka akses belajar yang sama bagi semua orang, kecuali bagi mereka yang terkendala faktor ekonomi. Maka, ada tiga kriteria utama yang harus dipenuhi, yakni pendidikan kognitif, keterampilan teknis, dan kemampuan mengelola potensi diri,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas diri menjadi kunci penting dalam menghadapi persaingan kerja modern.
“Ketika tiga aspek ini terpenuhi, maka posisi tawar dalam dunia kerja juga akan meningkat,” tutupnya.










