Sementara itu, Ketua LBH Cahaya Keadilan Nusantara, Manotona Laia, S.H., selaku kuasa hukum FKPTT, menyatakan pihaknya siap menempuh jalur hukum terhadap akun yang diduga bernama Viktor Lerik atas dugaan pencemaran nama baik.
“Kami akan membuat laporan polisi terkait dengan akun Viktor Lerik tersebut. Kenapa? Isinya itu adalah propaganda di mana eks Tim-Tim di sini tidak pernah melakukan itu. Ketua FKPTT tidak pernah terlibat di dalam urusan MBG. Jadi, kami sebagai kuasa hukum merasa terhina dengan pemberitaan tersebut karena tercemar nama baik kami,” ungkapnya.
Menurut Manotona, pihaknya meminta kepolisian mengusut sumber informasi tersebut dan memastikan kebenarannya.
“Langkah hukumnya, kami hari ini akan melaporkan ke Polda terkait pencemaran nama baik ini. Kami minta Kapolda menjadi atensi untuk mengungkap siapa yang memberitakan berita seperti itu. Apakah berita bohong atau berita beneran, silahkan disebut saja namanya. Jangan pakai oknum-oknum. Kalau bicara tentang eks Tim-Tim ada banyak orang dan semua tersinggung tentang pemberitaan itu,” tegasnya.
Rombongan yang hadir dalam konsultasi tersebut berasal dari Atambua, Malaka, Kefamenanu, dan Soe serta didampingi tim hukum. Mereka berharap Kapolda NTT, Gubernur NTT, Danrem, dan seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif serta memastikan Program MBG berjalan tepat sasaran tanpa diskriminasi. (**)
Kontributor: Yanto












