Ia menambahkan bahwa meskipun perjuangan itu panjang dan berat, berkat solidaritas dan kerja keras, masyarakat suku Hellong di Kolhua masih tetap eksis di tengah peradaban Kota Kupang. Namun, Rally juga menyinggung kasus serupa yang terjadi di Desa Naunu, Di sana, pembangunan fasilitas militer (TNI) dinilai mengambil hak-hak masyarakat adat.
“Masyarakat di Naunu, kecamatan Fatuleu.ingin mensertifikasi tanah ulayat warisan nenek moyang, tetapi tidak diberi kesempatan pengukuran melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Bahkan, sebuah gereja yang melayani di sana sejak 2023 hingga kini belum bisa menerbitkan sertifikat tanah karena hambatan birokrasi tersebut. Masyarakat hanya bisa tinggal, tetapi sulit menguasai tanah secara legal melalui sertifikat,” jelas Rally.
Sementara itu, Petrus A. Gilaa, S.Fil., M.A., dari Oase Cendekia, memberikan bedah akademis terhadap film tersebut. Sebagai peneliti yang pernah melakukan riset tiga bulan di Raja Ampat pada 2024, Petrus menyatakan bahwa isu Papua bukanlah hal baru baginya, khususnya terkait suku kemanusiaan dan ekologi.
Menurut Petrus, film “Pesta Babi” mengangkat tiga isu besar secara bersamaan, pangan, lingkungan, perampasan hutan dan tanah, serta kemanusiaan pengungsi. Ia bertanya, mengapa isu-isu ini terasa asing di telinga publik nasional?
“Jika kita membaca media di Jawa, informasi sampai dengan cepat. Namun, jika itu masalah Papua, informasinya sangat lambat. Ini menunjukkan adanya relasi kuasa (power relation) antara pemerintah, korporasi, dan bahkan gereja,.”
Ia mengkritik peran sebagian gereja yang, melalui khotbah tentang “bumi milik Tuhan”, justru membuka jalan bagi korporasi dan pemerintah untuk masuk ke wilayah adat. “Ini miris. Mimbar-mimbar gereja kadang digunakan untuk melegitimasi pengambilan sumber daya alam dengan dalih egoisme spiritual. Film ini berhasil merekam jejak kapitalisme dan kolaborasi segitiga antara korporasi, pemerintah, dan gereja lokal,” tuturnya.
Namun, Petrus juga memberikan catatan kritis. Menurutnya, film tersebut kurang mendalami aspek kebudayaan. Budaya dalam film cenderung ditampilkan sebagai instrumen atau komoditas, bukan sebagai entitas hidup yang utuh. Penggunaan simbol, bahasa adat, dan tubuh manusia dalam hubungannya dengan alam tidak dijelaskan secara detail.
“Bahaya ketika budaya dijadikan komoditas. Catatan penting saya adalah jika hutan hilang, bahasa juga hilang. Pohon memiliki keterhubungan dengan manusia. Dalam masyarakat adat, ada relasi saling bertanggung jawab dan etis. Hutan dan laut adalah diri kita sendiri,” pungkas Petrus.











