Menu

Mode Gelap
Aksi Seribu Lilin, Pemerintah Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Flores KPA melalui GESLA Salurkan 4 Ton Beras untuk Korban Gempa di Flores Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, Diskusi Reset Indonesia Soroti Ketimpangan dan Arah Pembangunan Menuju NTT Maju dan Sejahtera, Pemprov NTT Paparkan Capaian Dasa Cita Gempa M7,7 Guncang Flores, NTT, Peringatan Dini Tsunami Telah Berakhir Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Flobamoratas Dorong Perlindungan Ruang Hidup

Ekonomi & Ekologi

KPBH Kolhua Gelar Nobar Film “Pesta Babi”Refleksi Kritis Dampak PSN terhadap Masyarakat Adat

badge-check


					Suasana Nobar KPBH. Foto: Dok. Yanto/ Perbesar

Suasana Nobar KPBH. Foto: Dok. Yanto/


‎Ia menambahkan bahwa meskipun perjuangan itu panjang dan berat, berkat solidaritas dan kerja keras, masyarakat suku Hellong di Kolhua masih tetap eksis di tengah peradaban Kota Kupang. Namun, Rally juga menyinggung kasus serupa yang terjadi di Desa Naunu, Di sana, pembangunan fasilitas militer (TNI) dinilai mengambil hak-hak masyarakat adat.

‎“Masyarakat di Naunu, kecamatan Fatuleu.ingin mensertifikasi tanah ulayat warisan nenek moyang, tetapi tidak diberi kesempatan pengukuran melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Bahkan, sebuah gereja yang melayani di sana sejak 2023 hingga kini belum bisa menerbitkan sertifikat tanah karena hambatan birokrasi tersebut. Masyarakat hanya bisa tinggal, tetapi sulit menguasai tanah secara legal melalui sertifikat,” jelas Rally.

‎‎Sementara itu, Petrus A. Gilaa, S.Fil., M.A., dari Oase Cendekia, memberikan bedah akademis terhadap film tersebut. Sebagai peneliti yang pernah melakukan riset tiga bulan di Raja Ampat pada 2024, Petrus menyatakan bahwa isu Papua bukanlah hal baru baginya, khususnya terkait suku kemanusiaan dan ekologi.

‎Menurut Petrus, film “Pesta Babi” mengangkat tiga isu besar secara bersamaan, pangan, lingkungan, perampasan hutan dan tanah, serta kemanusiaan pengungsi. Ia bertanya, mengapa isu-isu ini terasa asing di telinga publik nasional?

‎“Jika kita membaca media di Jawa, informasi sampai dengan cepat. Namun, jika itu masalah Papua, informasinya sangat lambat. Ini menunjukkan adanya relasi kuasa (power relation) antara pemerintah, korporasi, dan bahkan gereja,.”

‎Ia mengkritik peran sebagian gereja yang, melalui khotbah tentang “bumi milik Tuhan”, justru membuka jalan bagi korporasi dan pemerintah untuk masuk ke wilayah adat. “Ini miris. Mimbar-mimbar gereja kadang digunakan untuk melegitimasi pengambilan sumber daya alam dengan dalih egoisme spiritual. Film ini berhasil merekam jejak kapitalisme dan kolaborasi segitiga antara korporasi, pemerintah, dan gereja lokal,” tuturnya.

‎Namun, Petrus juga memberikan catatan kritis. Menurutnya, film tersebut kurang mendalami aspek kebudayaan. Budaya dalam film cenderung ditampilkan sebagai instrumen atau komoditas, bukan sebagai entitas hidup yang utuh. Penggunaan simbol, bahasa adat, dan tubuh manusia dalam hubungannya dengan alam tidak dijelaskan secara detail.

‎“Bahaya ketika budaya dijadikan komoditas. Catatan penting saya adalah jika hutan hilang, bahasa juga hilang. Pohon memiliki keterhubungan dengan manusia. Dalam masyarakat adat, ada relasi saling bertanggung jawab dan etis. Hutan dan laut adalah diri kita sendiri,” pungkas Petrus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Warga Padati CFD Kupang, Sambut Kehadiran Jokowi dengan Antusias

1 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Wawali Kota Kupang Luncurkan Program PKM Berdampak 2026

30 Juli 2026 - 16:07 WIB

KSPSI NTT Ajak Buruh dan Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Dinamika Ekonomi Global Saat Nobar Piala Dunia di Kupang

16 Juni 2026 - 05:38 WIB

PERMMABAR Kupang Bedah Pancasila dan Keadilan Sosial di Tengah Arus Pariwisata Super Premium Labuan Bajo

6 Juni 2026 - 16:57 WIB

FMN Kupang Bedah Film “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”, Bahas Dampak PSN di Papua dan NTT

29 Mei 2026 - 15:51 WIB

Trending di Suara Mahasiswa