Sebagai bentuk formalisasi tuntutan, Kordum, Andy Sanjaya, kemudian menyerahkan Surat CINTA yang berisi poin-poin tuntutan aliansi PERISAI-NTT secara langsung kepada pihak Polda NTT dan DPRD provinsi NTT.
Kabid Propam Polda NTT. AKBP Muhammad Andra Wardhana, S.H., S.I.K., M.Tr.Opsla.Memberikan respon langsung atas tuntutan aliansi PERISAI-NTT yang di serahkan massa aksi di depan kantor POLDA NTT.Ia menjelaskan bahwa penerimaan tuntutan tersebut adalah perintah langsung dari Kapolda NTT.
”saya diperintahkan Bapak Kapolda untuk menerima apa yang menjadi tuntutan dari rekan-rekan mahasiswa”ujarnya.
Tambanya, tentunya atas perintah Bapak Kapolda, saya sebagai Kabid Propam melihat bahwa tuntutan ini kaitannya dengan penanganan kasus, sehingga ini akan kami atensi Dapat kami sampaikan bahwa perintah langsung dari Bapak Kapolda adalah ia selalu memonitor setiap penanganan perkara-perkara ini harus ditangani dengan benar dan profesional. Tidak ada bermain-main dalam perkara.
Tentunya rekan-rekan sekalian, kalau saya lihat tidak hanya di Polda, permasalahan ini juga ada di tingkat kabupaten. Kami akan mengomunikasikan, segera diskusikan, dan kita akan minta petunjuk oleh Bapak Kapolda terkait dengan tuntutan dari rekan-rekan sekalian. Kita sama-sama berdoa, mencintai NTT. Apabila rekan-rekan mempunyai data ataupun hal lain yang bisa membantu kami, silakan disampaikan. Tentunya semua ini butuh proses dan akan kita tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”tutupnya.












