Terkait respons pemerintah daerah, James menilai pemerintah sejauh ini telah menjalankan fungsi pengawasan harga melalui dinas terkait seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Koperasi. Pemerintah juga menetapkan batas harga eceran untuk beberapa komoditas.
Namun, ia mengakui kebijakan tersebut sering kali tidak efektif ketika terjadi kelangkaan barang di lapangan.
“Kalau barang langka, harga eceran tertinggi itu bisa dilampaui jauh,” katanya.
Ia mencontohkan harga BBM jenis dexlite di Kupang berkisar Rp24.650 per liter, namun di daerah seperti Sabu bisa mencapai Rp40.000 hingga Rp50.000 per liter akibat keterbatasan akses dan distribusi.
Menurutnya, kenaikan harga BBM juga berdampak pada sistem distribusi logistik, terutama karena kapal pengangkut barang dari Jawa menggunakan bahan bakar industri yang lebih mahal.
“Kalau biaya solar industri tinggi, biaya angkut naik, otomatis harga barang juga ikut naik,” jelasnya.










