Namun, ia melihat adanya kecenderungan pendekatan kapitalisme negara.
“Negara menggunakan segala instrumen yang ada untuk memaksakan dari atas,” katanya.
Ia kemudian menyoroti tiga hal utama, yakni pendekatan *top-down* yang dinilai problematis; kondisi geografis NTT sebagai wilayah kepulauan yang tidak bisa diseragamkan; serta potensi ketimpangan dalam pembiayaan.
“NTT banyak kepulauan dan kebudayaan, jadi tidak boleh seragam. Ciri-cirinya tidak bisa dibuat dengan kacamata dogmatis,” tegasnya.
Emanuel juga mengkritisi ketimpangan anggaran, dengan membandingkan potensi dana hingga 3 miliar rupiah dengan dana desa yang hanya sekitar 350 juta rupiah.
Dalam penjelasannya, ia mengulas sejarah lahirnya koperasi pada 14 Agustus 1844 di sebuah kota kecil di Inggris. Saat itu, kapitalisme yang berkembang melalui Revolusi Industri menimbulkan ketimpangan kelas sosial yang tinggi. Para buruh kemudian menggalang kekuatan dengan mengumpulkan satu pound sterling hingga terkumpul 29 pound sterling untuk membangun unit usaha bersama demi kesejahteraan anggota.
Ia menjelaskan bahwa gerakan koperasi tersebut merupakan inisiatif dari bawah yang lahir dari pengalaman ekonomi masyarakat, kemudian berkembang dan menyebar ke Eropa, Atlantik, hingga Hindia Belanda. Tokoh-tokoh seperti Soekarno dan Mohammad Hatta kemudian mengadopsi gagasan tersebut dalam merumuskan konstitusi ekonomi Indonesia yang berlandaskan asas kekeluargaan.
“Yang harusnya muncul dari bawah,” ujarnya dengan nada tegas.











