Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Papua di NTT Dorong Persatuan dan Kesadaran Bangun Daerah Perkuat Solidaritas di Tanah Rantau, FOKMAP-NTT Rayakan Dies Natalis ke-IX di Kupang Perumda Pasar Gandeng UNDANA Cari Solusi Pasar Alak, Bimoku, dan Kuanino yang Sepi Pengunjung Rally Bistolen: Film “Pesta Babi” Ungkap Dampak Pembangunan terhadap Masyarakat Adat KPBH Kolhua Gelar Nobar Film “Pesta Babi”Refleksi Kritis Dampak PSN terhadap Masyarakat Adat IMMALA Kupang Gelar Nobar “Pesta Babi” Sebut Kebijakan PSN di Papua Bentuk Kolonialisme Modern

Ekonomi & Ekologi

Koperasi Merah Putih di NTT: Solusi Nyata atau Sekadar Program dari Atas?

badge-check


					Akademisi dan Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan UNWIRA, Emanuel Kosat. Foto: Dok. Yanto/ Perbesar

Akademisi dan Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan UNWIRA, Emanuel Kosat. Foto: Dok. Yanto/

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Linus Lusi, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan diskusi yang menggabungkan gagasan ilmu pemerintahan dengan keterlibatan aktif mahasiswa. Menurutnya, forum seperti ini penting untuk membangun kesadaran dan kemandirian intelektual bagi generasi muda dalam mencermati berbagai proses kebijakan yang tengah dijalankan oleh negara.

Menyoroti peran pemerintah dalam mendorong perekonomian di NTT, Linus Lusi menyatakan bahwa dampaknya sangat signifikan. Saat ini, tercatat sebanyak 3.400 unit koperasi atau kelompok usaha telah terbentuk dan berhasil memberikan kemandirian ekonomi bagi warga desa.

“Kemandirian ekonomi ini berkaitan erat dengan kemandirian pangan yang modern. Dengan demikian, masyarakat memiliki daya tawar yang lebih baik dalam perekonomian, di mana koperasi menjadi ujung tombaknya,” ujarnya.

Untuk memperkuat koperasi di tingkat lokal, Dinas Koperasi dan UKM NTT menjalankan program konkret berupa pendampingan pengurus, serta monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala. Linus mengakui bahwa banyak koperasi di NTT yang belum berkembang aktif karena kurang memperhatikan instrumen perencanaan keuangan, khususnya Rencana Anggaran Pendapatan (RAP).

“Instrumen RAP sangat krusial. Kami mewajibkan penyusunan dan evaluasi RAP setiap tahun, yang batas waktunya berakhir pada bulan Maret. Hasil evaluasi ini menjadi dasar bagi kami untuk memberikan pendampingan yang tepat sasaran,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perumda Pasar Gandeng UNDANA Cari Solusi Pasar Alak, Bimoku, dan Kuanino yang Sepi Pengunjung

23 Mei 2026 - 05:47 WIB

Rally Bistolen: Film “Pesta Babi” Ungkap Dampak Pembangunan terhadap Masyarakat Adat

23 Mei 2026 - 02:18 WIB

KPBH Kolhua Gelar Nobar Film “Pesta Babi”Refleksi Kritis Dampak PSN terhadap Masyarakat Adat

23 Mei 2026 - 01:30 WIB

IMMALA Kupang Gelar Nobar “Pesta Babi” Sebut Kebijakan PSN di Papua Bentuk Kolonialisme Modern

16 Mei 2026 - 07:53 WIB

GMKI Kupang Desak Polisi Bongkar Tuntas Kematian Fika Serwutun: Jangan Ada Rekayasa Kasus

15 Mei 2026 - 11:07 WIB

Trending di Politik & Hukum