Menu

Mode Gelap
Aksi Seribu Lilin, Pemerintah Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Flores KPA melalui GESLA Salurkan 4 Ton Beras untuk Korban Gempa di Flores Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, Diskusi Reset Indonesia Soroti Ketimpangan dan Arah Pembangunan Menuju NTT Maju dan Sejahtera, Pemprov NTT Paparkan Capaian Dasa Cita Gempa M7,7 Guncang Flores, NTT, Peringatan Dini Tsunami Telah Berakhir Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Flobamoratas Dorong Perlindungan Ruang Hidup

Ekonomi & Ekologi

Koperasi Merah Putih di NTT: Solusi Nyata atau Sekadar Program dari Atas?

badge-check


					Akademisi dan Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan UNWIRA, Emanuel Kosat. Foto: Dok. Yanto/ Perbesar

Akademisi dan Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan UNWIRA, Emanuel Kosat. Foto: Dok. Yanto/

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Linus Lusi, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan diskusi yang menggabungkan gagasan ilmu pemerintahan dengan keterlibatan aktif mahasiswa. Menurutnya, forum seperti ini penting untuk membangun kesadaran dan kemandirian intelektual bagi generasi muda dalam mencermati berbagai proses kebijakan yang tengah dijalankan oleh negara.

Menyoroti peran pemerintah dalam mendorong perekonomian di NTT, Linus Lusi menyatakan bahwa dampaknya sangat signifikan. Saat ini, tercatat sebanyak 3.400 unit koperasi atau kelompok usaha telah terbentuk dan berhasil memberikan kemandirian ekonomi bagi warga desa.

“Kemandirian ekonomi ini berkaitan erat dengan kemandirian pangan yang modern. Dengan demikian, masyarakat memiliki daya tawar yang lebih baik dalam perekonomian, di mana koperasi menjadi ujung tombaknya,” ujarnya.

Untuk memperkuat koperasi di tingkat lokal, Dinas Koperasi dan UKM NTT menjalankan program konkret berupa pendampingan pengurus, serta monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala. Linus mengakui bahwa banyak koperasi di NTT yang belum berkembang aktif karena kurang memperhatikan instrumen perencanaan keuangan, khususnya Rencana Anggaran Pendapatan (RAP).

“Instrumen RAP sangat krusial. Kami mewajibkan penyusunan dan evaluasi RAP setiap tahun, yang batas waktunya berakhir pada bulan Maret. Hasil evaluasi ini menjadi dasar bagi kami untuk memberikan pendampingan yang tepat sasaran,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Warga Padati CFD Kupang, Sambut Kehadiran Jokowi dengan Antusias

1 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Wawali Kota Kupang Luncurkan Program PKM Berdampak 2026

30 Juli 2026 - 16:07 WIB

KSPSI NTT Ajak Buruh dan Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Dinamika Ekonomi Global Saat Nobar Piala Dunia di Kupang

16 Juni 2026 - 05:38 WIB

PERMMABAR Kupang Bedah Pancasila dan Keadilan Sosial di Tengah Arus Pariwisata Super Premium Labuan Bajo

6 Juni 2026 - 16:57 WIB

FMN Kupang Bedah Film “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”, Bahas Dampak PSN di Papua dan NTT

29 Mei 2026 - 15:51 WIB

Trending di Suara Mahasiswa