Ia menekankan bahwa disiplin dalam menyusun RAP setiap tahun merupakan penentu keberlangsungan koperasi itu sendiri. Hal ini sejalan dengan tujuan utama pemerintah, yaitu melatih kemandirian warga masyarakat Indonesia agar tidak terjebak dalam budaya ketergantungan.
“Tidak boleh ada ketergantungan. Kita harus melatih kemandirian. Oleh karena itu, RAP harus dilakukan setiap tahun karena itu menentukan hidup matinya koperasi tersebut,” tegasnya.
Sebagai penutup, Linus Lusi membuka ruang seluas-luasnya bagi berbagai masukan dan kritikan konstruktif. Ia menjamin bahwa seluruh aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi penting untuk terus memperbaiki kinerja koperasi-koperasi di Provinsi NTT.****
Kontributor: Yanto











