Menu ✖

Mode Gelap
SPBU Oesapa dan Liliba Sebut Stok Pertalite Aman di Tengah Antrean Kendaraan Diskusi ASTRIA INITIA di Kupang Bahas Polemik Ijazah Gibran, Batas Kewenangan MK, hingga Arah Demokrasi Indonesia FSPMI NTT Soroti RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Desak Upah Layak hingga Kepastian Kerja Konflik Agraria di NTT Tak Kunjung Tuntas, Warga Naibonat hingga Temef Desak DPRD Turun Tangan Mahasiswa Unwira Bedah Sisi Gelap Program MBG, Soroti Keracunan hingga Politik Anggaran Alumni Undana Jadi Korban Penembakan di Jayawijaya, BEM Desak Pengusutan Tuntas

News

TPPO Disebut Mirip Perbudakan Modern, Perlindungan Negara Dinilai Lemah

badge-check


					Direktur PIAR NTT, Sarah Lery Mboeik. Foto: Dok. Yanto/ Perbesar

Direktur PIAR NTT, Sarah Lery Mboeik. Foto: Dok. Yanto/

Kelompok paling rentan dalam kasus ini adalah perempuan dan anak-anak, khususnya di Nusa Tenggara Timur. Tekanan ekonomi, budaya patriarki, serta rendahnya pendidikan mendorong banyak perempuan memilih bekerja ke luar negeri meski berisiko tinggi.

“Banyak perempuan merasa menjadi penanggung beban keluarga, bahkan mempertaruhkan nyawa demi mendapatkan penghasilan,” jelasnya.

Ia juga mencontohkan kasus pada 2009 di Kabupaten Ende, ketika seorang siswi SMP diculik dan dibawa ke Malaysia tanpa sepengetahuan orang tuanya. Korban baru ditemukan setelah tiga bulan melalui koordinasi lintas negara.

Menurutnya, pelaku TPPO umumnya berasal dari lingkungan terdekat korban, mulai dari keluarga, calo, hingga oknum aparat desa yang memalsukan dokumen. Modus kejahatan pun terus berkembang, termasuk melalui media sosial seperti Facebook, sehingga semakin sulit dideteksi.

Di sisi lain, pekerja migran Indonesia (PMI) memberikan kontribusi besar bagi negara melalui remitansi. Namun, perlindungan terhadap mereka dinilai masih lemah, sehingga banyak mengalami eksploitasi, kekerasan, hingga penyiksaan.

Data dari BP3MI menunjukkan pola migrasi yang sebenarnya dapat diprediksi, seperti peningkatan keberangkatan pasca musim panen. Namun, persoalan TPPO dinilai belum ditangani secara serius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aliansi NTT Menggugat Soroti Sejumlah Persoalan di Kupang

27 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, Diskusi Reset Indonesia Soroti Ketimpangan dan Arah Pembangunan

21 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Menuju NTT Maju dan Sejahtera, Pemprov NTT Paparkan Capaian Dasa Cita

15 Agustus 2026 - 05:24 WIB

Gempa M7,7 Guncang Flores, NTT, Peringatan Dini Tsunami Telah Berakhir

15 Agustus 2026 - 03:20 WIB

Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Flobamoratas Dorong Perlindungan Ruang Hidup

14 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Trending di Hukum