KupangTimurInsight, Kupang – Diskusi dan nonton bareng (nobar) film bertajuk “Menolak Punah” yang digelar di Yayasan PIKUL Kupang pada Selasa (5/4/2026) menjadi ruang refleksi atas persoalan lingkungan. Kegiatan ini menyoroti krisis pengelolaan sampah di Nusa Tenggara Timur (NTT) sekaligus gaya hidup konsumtif masyarakat.
Pemateri pertama, Horiana Yolanda, menegaskan bahwa persoalan sampah di NTT tidak lagi bisa dilihat sebagai isu kebersihan semata, melainkan sudah masuk dalam krisis tata kelola lingkungan.
“Kita tidak bisa melihat isu ini sebelah mata. Jika dilihat dari model tata kelola sampah di 22 kabupaten/kota di NTT, semuanya masih menggunakan sistem open dumping dengan mekanisme ‘kumpul-angkut-buang’ tanpa pemrosesan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Ini jelas tidak sejalan dengan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seharusnya lima tahun setelah undang-undang tersebut disahkan, pemerintah daerah sudah beralih ke sistem sanitary landfill atau pengolahan sesuai standar. Namun hingga kini, menurutnya, masalah pengelolaan sampah masih terjadi dari hulu hingga hilir.
Selain itu, Horiana juga menyoroti dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan. Ia menyebut pencemaran terjadi sejak proses produksi hingga pembuangan, terutama pada sampah plastik yang sulit terurai.











