Sebagai penanggap, Eusabius S. Niron menyoroti menguatnya logika meritokrasi dalam masyarakat yang membuat keberhasilan ekonomi sering dipandang sebagai hasil kemampuan individu semata. Kondisi tersebut, menurutnya, menyebabkan solidaritas sosial semakin melemah dan kelompok miskin kerap disalahkan atas kondisi yang mereka alami.
Ia juga menilai bahwa oligarki tidak hilang setelah Reformasi 1998, melainkan beradaptasi dan terus bekerja melalui mekanisme demokrasi, termasuk melalui pemilu dan berbagai instrumen politik lainnya.
Karena itu, Eusabius menekankan pentingnya menghidupkan kembali Marhaenisme bukan sekadar sebagai identitas politik, tetapi sebagai metode berpikir untuk membaca persoalan oligarki, neoliberalisme, dan krisis demokrasi yang berkembang saat ini.

Peter Tan, SVD. Menanggapi pertanyaan. Foto: Dok. Yanto/
Pada sesi diskusi, peserta bernama Emanuel Kosat mempertanyakan mengapa Pancasila masih perlu didiskusikan jika dianggap sebagai sesuatu yang final. Menurutnya, Pancasila tidak boleh dipahami sebagai konsep yang kaku, melainkan sebagai metode berpikir yang terus berkembang sesuai kebutuhan zaman.
Menanggapi hal tersebut, Peter Tan menjelaskan bahwa Pancasila memang merupakan hasil sintesis berbagai pemikiran besar yang lahir melalui proses perdebatan panjang para pendiri bangsa. Karena itu, meskipun rumusannya telah final sebagai dasar negara, ruang penafsiran dan pemaknaannya tetap terbuka.
“Pancasila akan tetap hidup jika selalu ada ruang dialog, kritik, dan perdebatan di dalamnya. Justru ruang itulah yang membuat Pancasila tetap relevan menghadapi perubahan zaman,” pungkasnya.**
Kontributor: Yanto












